NEWS BREAKING NEWS
Live
wb_sunny

Breaking News

Dugaan Pelanggaran HAM dan Penyiksaan Terhadap Warga oleh Oknum Polisi dan Karyawan PT. Pernick

Dugaan Pelanggaran HAM dan Penyiksaan Terhadap Warga oleh Oknum Polisi dan Karyawan PT. Pernick


TRANSFORMASINUSA.COM | Kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan penyiksaan terhadap tiga orang warga di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, telah dilaporkan oleh orang tua korban kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pada tanggal 19 Februari 2025, PT. Pernick melakukan aktivitas hauling di jalan umum di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara. Aktivitas ini diduga tidak memiliki izin yang lengkap dan menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar, termasuk kerusakan lingkungan dan tanam tumbuh.

Ketika warga, termasuk Jamil Ibrahim dan Sukanto, mencoba menghentikan aktivitas hauling, PT. Pernick melaporkannya ke Polda Sulawesi Tenggara dengan tuduhan pemerasan dan penghalangan. Namun, pada saat kejadian, ketiga korban yang dilaporkan, yaitu Predian, Rajulang, dan Ikra Rahim, tidak berada di tempat kejadian.

Pada tanggal 19 Maret 2025, ketiga korban tersebut diamankan oleh oknum polisi dan karyawan PT. Pernick tanpa surat tugas dan surat penangkapan. Mereka kemudian disiksa dan dianiaya di mess PT. Pernick hingga mengalami luka-luka dan perdarahan.

Kasus ini telah dilaporkan ke Komnas HAM dan LPSK, serta Polda Sulawesi Tenggara dan Propam, namun sampai hari ini belum ada tindak lanjut yang signifikan.

_Tuntutan:_

- Pembebasan ketiga korban dari tahanan
- Penegakan keadilan dan hukuman bagi oknum polisi dan karyawan PT. Pernick yang terlibat dalam penyiksaan dan penganiayaan
- Ganti rugi dan perlindungan bagi korban dan saksi

Keluarga korban berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan transparan.

[RED] TIM 
CORPORATE TRANSFORMASINUSA GROUP

TRANSFORMASINUSA NEWS

TNC GROUP CHATT ME

Kritik dan Sarang bisa melalui kolom dibawah ini,Terima Kasih

Posting Komentar