NEWS BREAKING NEWS
Live
wb_sunny

Breaking News

Camat Benda Menggelar Rapat Koordinasi,tertibkan PKL dan Bangunan tak berizin secara humanis

Camat Benda Menggelar Rapat Koordinasi,tertibkan PKL dan Bangunan tak berizin secara humanis


TRANSFORMASINUSA.COM | | Dalam rangka menciptakan kondusifitas di wilayah, Camat Benda bersama tiga pilar dan petugas gabungan melakukan rapat Koordinasi dan Konsolidasi terkait bangunan tidak berizin yang berada di wilayah Benda yang berlokasi Ruang Rapat Kantor Kecamatan Benda Jl.Husein Sastranegara No.153, Senin (02/5/25).

Rapat ini dihadiri oleh Camat Benda beserta Staff,Lurah Benda,Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang,Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang,Kapolsek Benda,Danramil 02 Batuceper dan para tamu undangan lainnya.


Menurut Ahmad Surury Mufid,.S.AP Selaku lurah Benda mengatakan " Rapat yang diselengarakan Langsung Camat benda membahas tentang :


Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor : 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu;

Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor : 2 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;

Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor : 3 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung;

Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor : 8 Tahun 2018 Tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat;

Surat Kecamatan Benda Nomor : 300/417-Tramtib tanggal 23 Agustus 2024 Perihal Tegur I;

Surat Kecamatan Benda Nomor : 300/525-Tramtib tanggal 08 Oktober 2024 Perihal Teguran II;

Surat Kecamatan Benda Nomor : 300/203-Tramtib tanggal 26 Mei 2025 Perihal Teguran III;

Surat PT. Angkasa Pura Indonesia Nomor : API3891/TU.02/2025/CGK-B tanggal 28 Mei 2025 Perihal Permohonan Bantuan Personil pada Kegiatan Penertiban dan Pembongkaran Bangunan Liar.


Kegiatan diselenggarakan diRuang Rapat Kantor Kecamatan Benda Jl.Husein Sastranegara No.153 tentang penertiban yang berlangsung secara humanis ini berkolaborasi dengan Polsek Benda, Koramil-02 Batuceper, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan (Dishub).


Camat Benda Saiful Ulum menuturkan, penertiban ini dilakukan setelah adanya sosialisasi dan peringatan terhadap PKL dan pemilik bangunan tak berizin.


Diharapkan, masyarakat dan pedagang bisa lebih patuh terhadap peraturan yang ada, serta masyarakat lainnya bisa berkolaborasi bersama pemerintah untuk menciptakan wilayah yang teratur, tertata, bersih dan indah.


[ RED ] TNC GROUP

TRANSFORMASINUSA NEWS

TNC GROUP CHATT ME

Kritik dan Sarang bisa melalui kolom dibawah ini,Terima Kasih

Posting Komentar