Pekerja dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) Dimulai 3 Juli 2025
TRANSFORMASINUSA.COM | Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia akan mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 secara serentak pada hari Kamis, 3 Juli 2025.
Pengambilan dana BSU dapat dilakukan melalui Kantorpos yang tersebar di seluruh Indonesia.
Bantuan Subsidi Upah dapat diambil oleh penerima BSU dengan membawa beberapa persyaratan, antara lain e-KTP asli dan kode QR BSU Digital.
Bagi pekerja yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri), maka bisa mencairkan BSU sebesar Rp 600.000 di kantor pos.
Hal ini dialami sendiri oleh penerima BSU di Kantor Pos Mampang, Ruby Malik A, Pria asal Ciganjur, Jakarta Selatan, ini bekerja sebagai petugas Security.
Menerima BSU senilai Rp600.000, Ruby sangat senang. Uang tersebut diakuinya cukup membantu meringankan beban di tengah Ekonomi sulit.
Alhamdulillah, terbantu dengan BSU. Terima kasih kepada pemerintah, Pak Prabowo atas perhatiannya. Semoga sehat selalu, Pak,” katanya.
[ RED ] EDI SUNJAYA
Posting Komentar