Pemerintah Aceh Didorong Perkuat Pengawasan Media Sosial Demi Jaga Moral Generasi Muda
TRANSFORMASINUSA.COM | Banda Aceh – Penggunaan media sosial di Aceh memicu kekhawatiran terkait terkikisnya nilai-nilai syariat Islam dan moral generasi muda. Fenomena saling menghina, ujaran kebencian (temeunak), dan konten pornografi dinilai telah mencoreng etika masyarakat Aceh yang dikenal religius.
Dr. Jummaidi Saputra, Dosen Fakultas Hukum Universitas Abulyatama dan pemerhati sosial, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi ini. Menurutnya, media sosial yang seharusnya menjadi sarana komunikasi positif justru kerap disalahgunakan untuk hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai keislaman.
"Jika kondisi ini terus dibiarkan, generasi muda Aceh akan kehilangan arah moral dan etika," ujarnya pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Jummaidi menjelaskan bahwa media sosial memiliki banyak fungsi positif, seperti memperluas komunikasi, berbagi informasi, dan mendukung promosi bisnis. Namun, fungsi-fungsi ini bergeser menjadi ajang provokasi dan penyebaran konten negatif.
Ia mendesak Pemerintah Aceh untuk mengambil langkah konkret dengan membuat aturan khusus terkait pengawasan media sosial yang selaras dengan nilai-nilai syariat Islam. Hal ini dinilai penting untuk menjaga moral dan etika generasi muda Aceh.
"Pemerintah tidak boleh hanya bersikap pasif," tegasnya.
Secara hukum nasional, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi telah mengatur perilaku bermedia sosial. Namun, Jummaidi menilai bahwa kedua undang-undang ini perlu disinergikan dengan prinsip-prinsip syariat Islam dalam konteks Aceh.
Selain pengawasan hukum, ia juga menekankan pentingnya edukasi digital dan penguatan literasi etika bagi masyarakat. Kesadaran bermedia sosial yang baik harus tumbuh dari kesadaran diri, bukan hanya karena takut sanksi.
Jurnalis mencoba menghubungi perwakilan Pemerintah Aceh terkait isu ini, namun belum mendapat respons hingga berita ini diturunkan.
Jummaidi berharap Aceh dapat menjadi teladan dalam penerapan syariat Islam, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. "Etika bermedia sosial adalah bagian dari tanggung jawab moral. Jika ruang digital kita tidak dijaga, maka moral dan identitas keislaman Aceh pun akan tergerus," pungkasnya.
(red)Rifki
Posting Komentar