Call Center 112 Kabupaten Tegal Jadi Garda Depan Penanganan Darurat
TRANSFORMASINUSA.COM | SLAWI, Pemerintah Kabupaten Tegal terus memperkuat layanan Call Center 112 sebagai garda terdepan dalam penanganan kegawatdaruratan. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar rapat koordinasi pada Jumat (31/10/2025) di Gedung Dadali untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas layanan ini.
Kepala Diskominfo Kabupaten Tegal, Nurhayati, menekankan pentingnya Call Center 112 yang dapat diakses gratis 24 jam melalui telepon rumah atau smartphone tanpa pulsa. "Layanan ini sangat dibutuhkan masyarakat dan menyangkut hajat orang banyak. Kami akan terus memperkuat kerja sama lintas sektor agar pelayanan semakin optimal," ujarnya.
Sepanjang tahun 2024, tercatat 165 kejadian yang ditangani, meningkat menjadi 210 kasus pada tahun 2025. Satpol PP menjadi instansi dengan penugasan terbanyak (108 kasus), diikuti Polres Tegal (46 kasus), BPBD (43 kasus), Dinas Kesehatan (32 kasus), dan PMI (30 kasus).
Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Nurkhafid, yang mewakili Bupati Tegal, mengapresiasi kerja keras seluruh pihak dalam menjalankan layanan ini. "Layanan ini adalah upaya percepatan penanganan kegawatdaruratan publik," katanya.
Nurkhafid menyoroti pentingnya kecepatan respon dalam penanganan kasus darurat, terutama penyakit yang bersifat waktu sensitif seperti serangan jantung dan stroke. Data Kesehatan Kabupaten Tegal per Oktober 2025 menunjukkan angka kematian ibu (AKI) mencapai 6 per 100.000 kelahiran hidup, dan angka kematian bayi (AKB) 7,3 per 1.000 kelahiran hidup.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya integrasi ambulans desa dengan Call Center 112. "Ambulans desa adalah sarana layanan publik, bukan kendaraan pribadi kepala desa. Pengelolaannya harus transparan dan berbasis gotong royong," tegas Nurkhafid.
Dalam acara tersebut, Pemkab Tegal memberikan apresiasi kepada sejumlah personel tim terpadu, termasuk Sugiaryo dari Polres Tegal, M. Ischak Maulana, dan Satpol PP sebagai instansi dengan penugasan terbanyak.
Dengan adanya Call Center 112, Pemkab Tegal berharap dapat meningkatkan keselamatan masyarakat melalui respon cepat, koordinasi yang baik, dan kolaborasi lintas sektor dalam penanganan setiap kegawatdaruratan.
(Red)
Posting Komentar