Tidak Ada Intimidasi, Hanya Tegakkan Aturan Soal Aksi Unjuk Rasa
TRANSFORMASINUSA.COM | Prabumulih, Sumsel -Aksi unjuk rasa yang digelar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Pemuda Prabumulih (FKPP) di depan kantor Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 pada Selasa (12/11/2025) berjalan aman dan kondusif.
Sekitar 25 orang massa FKPP mendatangi area depan kantor PHR Zona 4 di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat, sekitar pukul 09.30 WIB. Aksi tersebut dipimpin oleh Romli alias Chalik bersama Kiki Radito sebagai koordinator lapangan.
Dalam aksinya, massa menyampaikan beberapa tuntutan kepada manajemen PHR Zona 4. Di antaranya, permintaan agar tenaga kerja TKJP atau kontrak diangkat menjadi karyawan tetap, serta sorotan terhadap keberadaan tangki produksi yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman warga.
Situasi sempat memanas ketika massa aksi mendekat ke pagar kantor sambil membawa sound system. Petugas keamanan yang dipimpin Officer Security Sali Hidayat, dibantu staf keamanan Kapten Inf Ade Webysana serta tim BKO Security Zona 4, langsung mengambil langkah persuasif.
Menurut Sali Hidayat, tindakan yang dilakukan pihak keamanan bukanlah bentuk intimidasi, melainkan penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku di objek vital nasional.
“Kami hanya menegakkan aturan berdasarkan regulasi. Unjuk rasa tidak boleh dilakukan di dalam atau di depan area objek vital nasional, minimal harus berjarak 500 meter. Kami hanya menggeser sound system dan mengimbau massa untuk tidak melakukan aksi terlalu dekat pagar kantor,” jelasnya.
Koordinasi juga dilakukan bersama pihak Polres Prabumulih untuk memastikan situasi tetap kondusif. Setelah menyampaikan orasi dan menyerahkan surat tuntutan kepada pihak keamanan PHR Zona 4, massa aksi akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 11.00 WIB.
Sali menegaskan, selama aksi berlangsung tidak ada tindakan kekerasan maupun intimidasi terhadap peserta aksi. Semua langkah dilakukan semata-mata untuk menjaga keamanan lingkungan kerja dan menghormati ketentuan hukum yang berlaku.
“Aksi berlangsung tertib. Tidak ada benturan, tidak ada intimidasi. Kami tetap menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, selama dilakukan sesuai aturan,” tegasnya.
Hingga siang hari, situasi di sekitar kantor PHR Zona 4 terpantau aman dan terkendali. Petugas keamanan dan aparat kepolisian tetap siaga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
[Red] Suhaimi
Posting Komentar