Warga Kedondong Raye Resah, Air Sumur Berbau Menyengat Diduga Tercemar Limbah Yayasan MBG
TRANSFORMASINUSA.COM | Banyuasin, Sumsel - Warga RT 19/RW 04 Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III, resah akibat air sungai dan sumur berubah warna kehitaman serta mengeluarkan bau menyengat. Kondisi ini membuat air tidak dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari (14/11/2025).
Dugaan sementara, pencemaran berasal dari limbah cair aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Sedulang Berkah Bersama (YSBB) yang beroperasi di Jalan KH Sulaiman, tepat di depan Komplek Villa Jati Emas, Kedondong Raye.
Menurut warga, pembuangan limbah cair ini telah berlangsung sejak SPPG-YSBB mulai beroperasi pada akhir September 2025. Limbah dibuang tanpa melalui proses pengolahan sesuai ketentuan, sehingga menimbulkan bau tak sedap dan perubahan warna pada aliran air di sekitar pemukiman.
“Dalam beberapa minggu terakhir, kondisinya makin parah. Bau menyengat sampai masuk ke dalam rumah. Air parit berubah keruh pekat. Kalau malam, baunya makin menusuk sampai mengganggu tidur,” kata seorang warga yang identitasnya disamarkan.
Warga berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuasin, segera turun melakukan investigasi untuk memastikan sumber pencemaran dan menindak tegas bila terbukti melanggar aturan.
“Jangan sampai dibiarkan sampai warga jatuh sakit. Kami hanya ingin lingkungan bersih dan sehat,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Kedondong Raye, Imam Ghozali, saat dikonfirmasi mengaku tidak pernah menerima laporan atau izin apa pun terkait aktivitas SPPG-YSBB tersebut.
“Tidak ada sama sekali surat izin masuk ke kami. Kami juga tidak tahu-menahu tentang kegiatan mereka. Kalau memang ada pencemaran, kami akan segera koordinasi dengan pihak kecamatan dan DLH,” tegasnya.
Pernyataan lurah ini semakin menguatkan dugaan bahwa operasional SPPG-YSBB berjalan tanpa izin resmi dan berpotensi melanggar ketentuan lingkungan hidup.
Kepala DLH Banyuasin Sazili Mustopa, melalui petugas pengawas dan pengaduan, Norman, membenarkan bahwa SPPG-YSBB Kedondong Raye memang belum memiliki izin Amdal sejak awal beroperasi.
[ RED ] Suhaimi
Posting Komentar