SMK Kebudayaan Jakarta Integrasikan Pendidikan Hukum Kritis ke Program LDKS, Tujuannya Buat Pemimpin Anti-Kekerasan
TRANSFORMASINUSA.COM | Jakarta, SMK Kebudayaan Jakarta melakukan langkah yang disebutkan sebagai "gebrakan radikal" dengan mengintegrasikan sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKS) langsung ke dalam program Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS). Upaya ini bertujuan menciptakan calon pemimpin masa depan yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas moral dan keberanian hukum, Senin di jakarta (8/12/2025).
Acara LDKS yang akan digelar pada Senin, 22 Desember 2025 di Pondok Zidane, Bogor, tidak lagi sekadar kegiatan fisik seperti baris-berbaris, melainkan disebut sebagai "kawah candradimuka keadilan". Kolaborasi ini dilakukan bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Radar Nusantara Indonesia dengan tujuan menghasilkan siswa yang anti-kekerasan dan siap menjadi "Garda Hukum pertama di sekolah".
“Kami berhenti mendefinisikan LDKS sebagai acara fisik semata. LDKS kami adalah tempat lahirnya pemimpin yang memiliki otot moral dan gigi hukum. Setiap siswa harus tahu cara melawan dan melaporkan dengan landasan hukum yang benar, bukan sekadar emosi,” tegas perwakilan SMK Kebudayaan Jakarta dalam keterangan resmi yang diterima.
Pembekalan materi akan disampaikan oleh Adv. Robbberth Angel, S.H., M.H., C.Med., dari Kantor Hukum Robbberth Angel & Rekan. Menurut beliau, peserta akan dibekali dengan strategi deteksi cepat untuk mengidentifikasi kekerasan tersembunyi, protokol intervensi hukum untuk mengubah saksi bisu menjadi pelapor efektif, serta teknik negosiasi dan mediasi untuk menyelesaikan konflik secara adil.
“Materi yang disampaikan dirancang agar mudah dipahami dan diaplikasikan oleh siswa. Tujuan utama adalah agar mereka tidak hanya tahu tentang hukum, tetapi juga berani menggunakannya untuk melindungi diri dan teman-teman mereka dari setiap bentuk kekerasan,” ungkap Adv. Robbberth Angel.
Perwakilan LBH Radar Nusantara Indonesia menambahkan, keputusan untuk terlibat dalam program ini merupakan bentuk komitmen untuk menegakkan keadilan di lingkungan pendidikan. “Setiap bentuk kekerasan, bullying, atau perilaku destruktif di sekolah, termasuk saat LDKS, akan ditindak tegas dan diproses secara hukum. Kami berkomitmen untuk mendukung sekolah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan adil,” katanya.
Langkah SMK Kebudayaan Jakarta ini diharapkan menjadi contoh bagi satuan pendidikan lain dalam upaya membangun karakter siswa yang tangguh, bertanggung jawab, dan memiliki pengetahuan hukum yang memadai.
[ RED ]

Posting Komentar