Santri Hilang, Pondok Bungkam Transparansi Pendidikan Dipertanyakan
TRANSFORMASINUSA.COM | Lampung Selatan misteri hilangnya dua santri Pondok Pesantren Al-Amin Cinta Mulya, Kecamatan Candipuro, semakin menimbulkan tanda tanya besar. Fahmi (15), warga Desa Kedaung, Kecamatan Sragi, dan Bayu Irawan (16), warga Lampung Timur, telah hilang selama 21 hari. Namun, pihak pondok pesantren memilih bungkam, menolak memberikan klarifikasi, dan menghindari wartawan.(18/2/2026).
Sikap tertutup ini memicu keresahan publik. Keluarga korban merasa ditinggalkan, sementara masyarakat bertanya-tanya: mengapa pondok tidak terbuka? Apakah ada hal yang sengaja ditutupi?
Kepala Desa Kedaung, Edi Kuswanto, menegaskan bahwa pihak pondok seharusnya bertanggung jawab. “Anak warga kami hilang di bawah pengawasan mereka. Media sudah berulang kali mencoba menghubungi, tapi tidak ada jawaban. Kami mendesak agar pencarian dilakukan serius,” ujarnya dengan nada kecewa.
Kronologi yang dihimpun menunjukkan bahwa sebelum hilang, Fahmi dan Bayu sempat keluar tanpa izin untuk bermain PlayStation. Keduanya mendapat sanksi berupa cukur rambut dan ancaman pemanggilan wali. Pada dini hari 28 Januari 2026, mereka meninggalkan pondok. Bayu bahkan meninggalkan surat yang menyatakan akan kembali jika sudah memiliki modal. Sejak itu, keduanya tidak pernah kembali.
Musrianto, ayah Fahmi, mengaku tidak sanggup lagi menahan beban batin. “Setiap hari kami bertanya-tanya, apakah Fahmi masih sehat, apakah bisa makan dengan cukup. Menjelang Ramadhan, hati kami tidak tenang,” ungkapnya penuh haru.
Publik kini menyoroti sikap pondok pesantren yang memilih diam. Ketertutupan ini menimbulkan spekulasi: apakah pondok sedang menutupi kelalaian, atau ada alasan lain yang belum terungkap? Tanpa transparansi, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tersebut bisa terkikis.[tim/red]
Posting Komentar