NEWS BREAKING NEWS
Live
wb_sunny

Breaking News

Skandal Tata Ruang Pulogadung Oknum Diduga Membekingi Bangunan Ilegal

Skandal Tata Ruang Pulogadung Oknum Diduga Membekingi Bangunan Ilegal


TRANSFORMASINUSA.COM | Jakarta Timur – Dugaan praktik pembekingan bangunan bermasalah di wilayah Kecamatan Pulogadung kembali mencuat. Sejumlah proyek tanpa izin resmi diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat, sehingga proses penegakan aturan tata ruang menjadi mandul.

Sekretaris Jenderal LIPA, Yanri Untoro, bersama Ketua Investigasi Y. Hasibuan, mengungkap temuan proyek ilegal di Jalan Balai Pustaka Utara No. 98, Kelurahan Rawamangun. Lokasi tersebut, yang berada di seberang Bebek Kaleyo dan Kacamatamoo, disebut tidak memiliki dokumen sah, namun tetap berjalan berkat koordinasi kontraktor dengan pihak kelurahan, koramil, hingga Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP).

Menurut Hasibuan, kontraktor bernama Teuku Azlan tidak memiliki surat penunjukan resmi dari yayasan maupun bukti legalitas lain. “Semua dianggap aman hanya karena sudah ‘koordinasi’ dengan pihak tertentu. Surat peringatan dan segel hanyalah formalitas, bahkan laporan melalui kanal JAKI pun sering berujung manipulasi,” tegasnya.

Deretan Proyek Bermasalah
Tim investigasi mencatat sejumlah lokasi pembangunan tanpa izin di Pulogadung, di antaranya:
- Jalan Kamboja 2 No. 71, Kelurahan Jati  
- Perum Pulomas Utara Blok 2B, Kelurahan Kayuputih  
- Jalan Sunan Drajat No. 10, Kelurahan Rawamangun  
- Jalan Bawal No. 31, Kelurahan Jati (Klinik Duyung)  
- Jalan Batu Amathys No. 67–68, Kelurahan Kayuputih  
- Jalan Pondasi No. 108, Kelurahan Kayuputih (proyek 5 ruko)  
- Jalan Kampung Ambon No. 55, Kelurahan Kayuputih  
- Jalan Pemuda, Kelurahan Jati (samping Bank BJB, The Harvest)  

Banyak di antaranya menggunakan izin palsu atau tidak terdaftar di PTSP, namun tetap bebas beroperasi.

Kantor Kecamatan Diduga Tidak Transparan
Pada Kamis, 12 Februari 2026, tim media gabungan bersama LPKAD dan LIPA mendatangi Kantor Kecamatan Pulogadung. Namun, pejabat utama seperti Wahyu Permono dan jajaran tata ruang tidak berada di tempat. Hanya seorang ASN baru, Cyntia Sinta, yang ditemui. Ia disebut tidak mampu memberikan penjelasan terkait data proyek bermasalah.

Fauziah Maharani, Ketua LIPA sekaligus Kaperwil DKI TNC Group, menegaskan bahwa sikap ASN yang tidak transparan mencederai pelayanan publik. “Kantor ini milik rakyat, bukan pribadi. ASN digaji dari pajak masyarakat, maka harus bertanggung jawab atas tugas pokok dan fungsinya,” ujarnya.

Desakan Penegakan Aturan
Kasus ini dinilai merugikan kas daerah karena hilangnya potensi pendapatan dari perizinan resmi. Publik berharap Walikota Jakarta Timur, Munjirin, bersama jajaran birokrasi DKI segera menindak tegas oknum yang terlibat. Inspektorat diminta turun tangan agar marwah ASN tidak tercoreng oleh praktik manipulatif dan pembiaran terhadap bangunan ilegal.

[RED] MAHARANI

TRANSFORMASINUSA NEWS

TNC GROUP CHATT ME

Kritik dan Saran bisa melalui kolom dibawah ini,Terima Kasih

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar