Terungkap Modus Penggelapan Motor di Lampung Selatan, Polisi Imbau Warga
TRANSFORMASINUSA.COM | Tim Resmob Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Ketapang. Seorang tersangka berinisial J.B.T. (28) diamankan di pinggir jalan Desa Kemukus, Kecamatan Ketapang, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat ini, satu tersangka lain berinisial A.A. masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Penengahan, Donal Afriansyah, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari hasil penyelidikan menyusul laporan korban, seorang sopir berinisial P (25), yang kehilangan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam BE 2695 OY di Pantai Onar, Desa Tridharmayoga, sekitar Oktober 2025 lalu.
“Dari hasil penyelidikan dan informasi dari warga, kami mendapatkan laporan bahwa tersangka berada di Desa Kemukus, Kecamatan Ketapang. Saat dilakukan penangkapan, tersangka sedang mengendarai sepeda motor yang kemudian diakui sebagai hasil penggelapan bersama dua rekannya,” ujar Donal.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban dan rekannya, Ferdi, sedang berada di Pantai Onar. Saat meninggalkan motor dalam keadaan terkunci sebelum berbelanja, motor tersebut langsung hilang. Menurut saksi di lokasi, ada dua orang tidak dikenal yang meminjam motor dan kemudian tidak mengembalikannya. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp12 juta.
Dalam pemeriksaan, tersangka J.B.T. mengakui bahwa perbuatannya dilakukan bersama Ferdi dan A.A., yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang. Kasus ini dikenakan pasal 486 KUHP tentang penggelapan, yang memiliki ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion tanpa pelat nomor, STNK asli, fotokopi BPKB, serta surat keterangan anggunan BPKB.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang terlibat. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati, tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan terkunci dan tidak meminjamkan kendaraan secara sembarangan untuk menghindari kejadian serupa.
“Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Segera laporkan jika ada kejadian mencurigakan yang berhubungan dengan kendaraan maupun tindak kriminal lainnya,” ujar Donal menutup wawancara.
Kasus penggelapan ini menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat akan keamanan kendaraan dan kerjasama dengan aparat polisi untuk mencegah dan menanggulangi kriminalitas di lingkungan masyarakat.
[tim/red]
Posting Komentar