"Umi Marfuah: Dari Rumah Tangga ke Panggung Advokasi, Perempuan Lampung Selatan Jadi Agen Perubahan"
TRANSFORMASINUSA.COM | Lampung Selatan peran ibu rumah tangga kerap dipandang terbatas pada urusan domestik. Namun, Umi Marfuah, S.H., M.Pd., membuktikan bahwa perempuan dapat berkontribusi lebih luas bagi masyarakat tanpa meninggalkan tanggung jawab keluarga,(202/2/2026).
Lahir di Dusun Sidomulyo, Desa Merbau Mataram, pada 1 Mei 1996, Umi kini berdomisili di desa yang sama. Sejak 2022, ia resmi berprofesi sebagai advokat. Baginya, hukum bukan sekadar pekerjaan, melainkan jalan pengabdian untuk membela keadilan, terutama bagi masyarakat kecil dan kelompok rentan yang minim akses hukum.
Komitmen itu diwujudkan melalui pendirian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintang Sembilan Nusantara, di mana ia menjabat sebagai pendiri sekaligus ketua umum. Lembaga ini bergerak dengan prinsip keadilan, kemanusiaan, dan keberpihakan pada rakyat.
Dari sisi akademik, Umi menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas An Nur Lampung pada 2021, lalu meraih gelar Magister Manajemen Pendidikan Islam di universitas yang sama pada 2024. Kombinasi keilmuan hukum dan manajemen memperkuat kapasitasnya dalam memimpin lembaga hukum secara profesional dan berorientasi pada pemberdayaan.
Di tengah kesibukan sebagai ibu rumah tangga, Umi tetap aktif melakukan edukasi hukum, pendampingan masyarakat, serta mendorong kesadaran hukum sebagai fondasi keadilan sosial. Ia meyakini bahwa perubahan besar berawal dari langkah kecil, termasuk keberanian perempuan untuk hadir di ruang publik.
Kisah Umi Marfuah menjadi potret nyata perempuan Indonesia masa kini: berilmu, berani, dan berdaya. Ia menunjukkan bahwa ibu rumah tangga bukan hanya penjaga rumah, tetapi juga penjaga nilai keadilan sekaligus pilar perubahan bangsa.[tim/red]
---
Posting Komentar