Kios Rolling Door “Dibuka Sejengkal” di Kalideres Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G
TRANSFORMASINUSA.COM | akarta Barat — Sebuah kios dengan pintu rolling door berwarna hijau di kawasan Jl. Sawah Mede RT 06 RW 06, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, menjadi sorotan warga. Pasalnya, kios tersebut kerap terlihat hanya dibuka sedikit dan diduga digunakan untuk transaksi obat keras golongan daftar G secara ilegal.sabtu,28/03/26.
Dari pantauan di lokasi, terlihat beberapa orang datang silih berganti mendekati celah pintu rolling door yang tidak pernah dibuka sepenuhnya. Aktivitas ini dinilai tidak lazim seperti kios pada umumnya yang terbuka untuk umum.
Warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas tersebut yang berlangsung secara tertutup, bahkan disebut lebih ramai pada waktu-waktu tertentu.
“Bukanya cuma sedikit, orang masuk sebentar langsung keluar lagi. Bukan seperti warung biasa,” ujar salah satu warga.
Peredaran obat daftar G tanpa resep dokter merupakan pelanggaran hukum dan berpotensi membahayakan masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terhadap penyalahgunaan obat.
Warga pun mendesak aparat kepolisian setempat agar segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas.
“Jangan sampai dibiarkan. Kami minta Polsek Kalideres turun langsung dan tindak tegas,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait aktivitas di lokasi tersebut. Masyarakat berharap aparat segera bertindak demi menjaga keamanan lingkungan.
[ RED ]

Posting Komentar