Panji Padang Ratu: Jangan Ada Ruang Bagi Predator Anak, Polres Lampung Selatan Diminta Transparan
TRANSFORMASINUSA.COM, Lampung — Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, Panji Padang Ratu, menyampaikan desakan agar aparat penegak hukum, khususnya Polres Lampung Selatan, meningkatkan transparansi dan mempercepat penanganan terkait laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/199/IV/2025/SPKT/Polres Lampung Selatan tertanggal 29 April 2025.
Dalam pernyataannya, Panji meminta agar proses penanganan kasus ini harus terbuka dan dapat dimonitor oleh masyarakat. Ia menyoroti bahwa hingga saat ini, publik belum memperoleh informasi jelas mengenai perkembangan penyidikan, termasuk apakah sudah ada penetapan tersangka maupun pelimpahan perkara ke pengadilan.
“Seharusnya tidak ada ruang bagi predator anak untuk lolos dari proses hukum,” tegas Panji Padang Ratu. Ia menambahkan bahwa, sesuai Pasal 158 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP Nasional, pelapor memiliki hak untuk mendapatkan kepastian informasi terkait perkembangan penanganan laporannya. Ketidakpastian ini menimbulkan kekhawatiran terhadap perlindungan anak dan keadilan hukum.
Lebih jauh, Panji mengingatkan bahwa kasus yang menyangkut kejahatan terhadap anak adalah perkara yang sangat serius dan membutuhkan penanganan yang cepat dan terbuka. “Kami mengimbau agar aparat penegak hukum memberikan transparansi agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Selain itu, Panji menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan kewajiban negara yang diatur secara tegas dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016. Ia berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan hak-hak korban, khususnya anak, mendapatkan perlindungan maksimal.
“Melalui regulasi tersebut, negara menegaskan bahwa setiap kejahatan terhadap anak harus ditangani secara serius, cepat, dan transparan,” katanya.
Panji juga mengajak seluruh masyarakat dan elemen terkait untuk mengawal jalannya proses hukum secara objektif dan tidak mengesampingkan asas praduga tak bersalah. Ia menegaskan bahwa pengawasan publik dan penegakan hukum yang adil menjadi kunci utama dalam memastikan perlindungan maksimal terhadap korban.
Laskar Lampung berkomitmen terus mendorong agar proses hukum kasus ini berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan hak-hak anak tetap menjadi prioritas utama.(Tim/red)
Posting Komentar