Pihak Kuasa Hukum William Ciam Bantah Tuduhan Penipuan "Ini Investasi Bisnis yang Merugi, Bukan Utang"
TRANSFORMASINUSA.COM | JAKARTA, 26 MARET 2026 – Menanggapi pemberitaan yang beredar di media sosial melalui akun Instagram Info Zonker Indonesia, tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Dennis Wibowo & Partnerbmemberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penipuan yang menyeret nama klien mereka, William Ciam.
Dalam konferensi pers yang digelar di Pluit, Jakarta Utara, Kamis (26/3), tim hukum menegaskan bahwa narasi yang berkembang di publik mengenai sengketa utang-piutang dan penipuan adalah tidak berdasar dan menyesatkan.
Fakta Hubungan Bisnis
Kuasa hukum William Ciam, Andry S menjelaskan bahwa hubungan antara kliennya dengan Jeanette Pricillia Harryman murni didasari atas kemitraan bisnis kuliner yang disepakati bersama.
"Kami perlu meluruskan bahwa tidak ada sengketa utang di sini. Yang ada adalah kerja sama investasi untuk membangun restoran dengan total modal sebesar AUS$ 90.000. Dari jumlah tersebut, saudari Jeanette berkontribusi sebesar AUS$ 17.000 sebagai modal penyertaan," ujar Andry S.
Pihak kuasa hukum juga menegaskan memiliki bukti digital berupa riwayat percakapan yang menunjukkan bahwa pihak Jeanette secara sadar mengakui dana tersebut sebagai investasi modal usaha, bukan pinjaman pribadi.
Kondisi Operasional Restoran
Lebih lanjut, tim hukum memaparkan bahwa restoran yang mulai beroperasi pada Oktober 2023 tersebut mengalami kendala operasional seiring dengan memburuknya hubungan personal kedua belah pihak. Akibat tren negatif dan kerugian terus-menerus, usaha tersebut terpaksa berhenti beroperasi (tutup) pada Februari 2024.
"Faktanya, saat usaha ditutup, sisa saldo hanya berkisar AUS$ 3.000. Sementara itu, kewajiban pajak sebesar AUS$ 7.000bjustru ditanggung dan dilunasi secara pribadi oleh klien kami, William Ciam. Jadi, siapa sebenarnya yang menanggung beban kerugian di sini?" tambah Andry.
Bantahan Terkait Klaim Mediasi
Mengenai isu adanya proses mediasi yang diklaim oleh pihak pelapor di media sosial, tim kuasa hukum memberikan bantahan keras. Mereka menyatakan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada pertemuan resmi, perundingan, maupun keterlibatan pihak ketiga yang bertindak sebagai mediator dalam perkara ini.
"Klaim adanya mediasi itu sama sekali tidak benar. Kami mengimbau semua pihak untuk berhenti menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta hukum," tegasnya.
Pernyataan Penutup
Secara terpisah, William Ciam menyatakan bahwa seluruh poin yang disampaikan oleh tim hukumnya adalah fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Ia berharap klarifikasi ini dapat memulihkan nama baiknya yang telah dirugikan oleh informasi sepihak di media sosial
[ RED ]


Posting Komentar