Bisnis Obat Keras Sistem COD Diduga Tumbuh Subur di Kalideres, Warga Resah
TRANSFORMASINUSA.COM, JAKARTA – Peredaran obat keras golongan Daftar G di wilayah Kalideres, khususnya kawasan Tegal Alur, diduga semakin marak dan dilakukan secara terang-terangan dengan metode Cash On Delivery (COD). Kondisi ini menimbulkan keresahan mendalam di tengah masyarakat yang khawatir akan dampaknya terhadap kesehatan dan perilaku generasi muda.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah titik transaksi terlihat beroperasi hingga larut malam. Transaksi berjalan cepat, di mana pembeli datang silih berganti menggunakan sepeda motor dan melakukan pembayaran di tempat, tanpa melalui jalur resmi apotek maupun memerlukan resep dokter.
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan warga berada di Jalan Kapuk Kayu Besar, Tegal Alur. Di lokasi tersebut, sebuah kios yang tampak seperti toko kelontong diduga kuat menjadi tempat jual beli obat jenis Tramadol dan Hexymer. Kedua jenis obat tersebut masuk dalam kategori obat keras Daftar G yang peredarannya diawasi ketat dan seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter.
Keresahan Warga
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama namun terkesan tidak tersentuh penegakan hukum.
“Hampir setiap malam ada saja yang datang beli. Sistemnya COD, prosesnya cepat sekali, kadang cuma hitungan menit. Kami sebagai warga sangat resah, takut anak-anak muda di sekitar sini ikut terjerumus,” ujar warga tersebut.
Soroti Kinerja Aparat
Masyarakat juga menyoroti sikap aparat setempat, khususnya Polsek Kalideres, yang dinilai belum menunjukkan tindakan tegas. Warga berharap adanya patroli rutin serta penindakan nyata agar peredaran obat keras ilegal ini tidak semakin meluas dan merusak lingkungan.
Potensi Pelanggaran Hukum
Selain meresahkan, praktik penjualan obat keras tanpa izin dan tanpa resep ini berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Kesehatan. Penjualan bebas seperti ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan ketergantungan serta kerusakan organ tubuh jika dikonsumsi sembarangan.
Harapan Tindak Lanjut
Tokoh masyarakat setempat meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Mereka berharap adanya sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan warga untuk menutup jalur distribusi obat keras ilegal tersebut.
"Kami berharap pihak berwenang segera turun tangan. Jangan sampai masalah ini dibiarkan terus menerus karena menyangkut masa depan generasi muda," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Kalideres terkait dugaan maraknya peredaran obat keras dengan sistem COD tersebut. Warga berharap laporan dan keluhan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.[Red]
Posting Komentar