NEWS BREAKING NEWS
Live
wb_sunny

Breaking News

“No Money, No Project!” Terungkap 154 Paket Proyek Mengalir ke SRJ di Tahun 2024

“No Money, No Project!” Terungkap 154 Paket Proyek Mengalir ke SRJ di Tahun 2024

 
TRANSFORMASJNUSA.COM, BANDUNG – Tabir gelap praktik korupsi yang diduga terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi semakin terbongkar dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (08/04/2026). Fakta mengejutkan muncul melalui kesaksian seorang saksi dengan nama samaran Yayat alias Om Lippo, yang mengungkap filosofi pungutan liar yang berlaku: “No pek-pek (uang), no jalan (proyek).”
 
Dalam persidangan tersebut, terungkap pula dugaan dominasi kontraktor tertentu, di mana rekanan berinisial SRJ (Sarjan) disebut berhasil mendapatkan hingga 154 paket proyek pada tahun anggaran 2024 melalui sistem “plotting” yang terstruktur.
 
10% Commitment Fee Disebut Sebagai “Kebiasaan Lama”
 
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA BMBK) Kabupaten Bekasi, Henry Lincoln, yang hadir sebagai saksi, mengakui bahwa setoran commitment fee sebesar 10% dari nilai kontrak adalah praktik yang telah berlangsung lama dan terus dipelihara.
 
Henry membeberkan bahwa intervensi dalam penentuan pemenang tender dikendalikan secara sentralistik oleh seorang yang disebut Riza, ajudan Bupati Bekasi, yang memegang kendali atas Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Menurutnya, di rumah dinas, daftar proyek sudah “ditandai” untuk diserahkan kepada tim sukses atau kelompok tertentu, termasuk proyek prestisius Jembatan Akses Tol Gabus senilai Rp 24 Miliar.
 
“Sistemnya sudah terstruktur, mulai dari penandaan proyek hingga penetapan pemenang tender yang tidak berdasarkan kualifikasi secara adil,” ujar Henry dalam kesaksiannya.
 
Tanpa Uang, Kontraktor Tak Akan Mendapatkan Proyek
 
Saksi Yayat alias Om Lippo memperkuat keterangan Henry dengan menjelaskan mekanisme pungutan yang berlaku. Menurutnya, tanpa adanya setoran uang di muka kepada oknum di tingkat kedinasan – khususnya Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi serta dinas terkait lainnya – kontraktor tidak akan mendapatkan paket pekerjaan.
 
“Betul ada fee 10%. Istilahnya No pek-pek, no jalan. Tanpa uang, proyek tidak akan diberikan,” tegas Yayat saat dikonfrontasi oleh jaksa mengenai Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya.
 
Yayat juga mengungkapkan dampak fatal dari praktik tersebut bagi publik. Dengan anggaran Dinas Bina Marga yang mencapai Rp 800 Miliar, kualitas infrastruktur di lapangan justru memprihatinkan. Ia mencontohkan proyek jalan di Kecamatan Cipayung yang kini sudah “hancur” dan proyek Jembatan Pantai Bakti dengan anggaran Rp 90 Miliar yang kualitasnya kurang bagus akibat pemotongan anggaran di awal untuk suap.
 
Henry Lincoln Akui Terima Rp 2,94 Miliar, Klaim Sudah Kembalikan
 
Henry Lincoln secara terbuka mengakui telah menerima uang tunai dari rekanan SRJ dengan total mencapai Rp 2,94 Miliar sepanjang tahun 2025. Ia mengklaim bahwa uang tersebut baru-baru ini telah dikembalikan kepada pihak terkait, namun hingga saat ini uang tersebut belum berstatus sebagai barang sitaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Redaksi telah melakukan upaya untuk menghubungi pihak rekanan SRJ dan pengacara yang mewakilinya untuk mendapatkan tanggapan terkait kasus ini, namun hingga pelaporan berita ini dibuat belum mendapatkan respon yang dapat dipaparkan.
 
Kepala Dinas Pendidikan Mengaku Dipaksa “Menitipkan” Proyek
 
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, juga memberikan kesaksian mengenai sisi kelam birokrasi yang terjadi di bawah tekanan politik. Ia mengaku dipaksa “menitipkan” beberapa paket proyek kepada kelompok tertentu setelah bertemu dengan sosok yang disebut “Abah Kunang”, yang dikatakan sebagai orang tua Bupati Bekasi.
 
“Alasan utama saya memenuhi permintaan tersebut adalah karena takut dimutasi dari jabatan yang sekarang,” ujar Imam secara jujur di hadapan majelis hakim.
 
Sidang ini memberikan gambaran nyata bagaimana anggaran publik di Kabupaten Bekasi diduga telah disalahgunakan oleh oknum pejabat dan kontraktor, sementara masyarakat harus menerima hasil pembangunan yang berkualitas rendah dan tidak sesuai dengan yang direncanakan.
 
Jaksa penuntut umum dalam persidangan ini menyatakan akan terus mengungkap seluruh jalur dan pihak yang terlibat dalam jaringan korupsi tersebut untuk mendapatkan keadilan yang seutuhnya bagi masyarakat.
(Tim/Red)

TRANSFORMASINUSA NEWS

TNC GROUP CHATT ME

Kritik dan Saran bisa melalui kolom dibawah ini,Terima Kasih

Posting Komentar