Pabrik Maut Miras Palsu Dibongkar di Bandung, Pemiliknya Nekat Main Nyawa Rakyat
TRANSFORMASI NUSA.COM | BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengungkap praktik produksi minuman keras (miras) palsu di wilayah Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Seorang pria berinisial RK yang diduga sebagai pemilik sekaligus pelaku utama bisnis ilegal tersebut telah diamankan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencium adanya aktivitas mencurigakan sekaligus berpotensi membahayakan di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, jajaran Subdirektorat I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar segera bergerak melakukan penyelidikan hingga penindakan.
Tim operasi dipimpin langsung oleh Panit 1 Unit 3 Subdit I, Iptu Agus Faris Mahardika, yang memimpin proses penggerebekan di lokasi pembuatan. Dalam serbuan tersebut, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa dus-dus berisi minuman keras bermerek 'Kuda Mas' yang merupakan produk pemalsuan dan sudah dikemas dalam kondisi siap diedarkan ke masyarakat.
Selain barang bukti, petugas juga langsung mengamankan sosok yang bertanggung jawab atas operasi ilegal ini. Berdasarkan keterangan Iptu Agus Faris Mahardika, Senin (4/5/2026), pelaku berinisial RK tersebut diketahui berperan ganda sebagai pemilik tempat sekaligus aktor utama yang mengurus proses produksi hingga pendistribusian barang palsu yang membahayakan konsumen.
"Pelaku berinisial RK ini adalah pemilik sekaligus pelaku utama dalam produksi dan distribusi miras palsu tersebut. Tindakannya sangat nekat karena telah memalsukan produk dan membahayakan keselamatan masyarakat luas," tegas Agus.(Yusep)

Posting Komentar