NEWS BREAKING NEWS
Live
wb_sunny

Breaking News

Sosok Pengajar Agama di Purwakarta Dicabut Kewibawaannya, Diduga Lakukan Pencabulan terhadap Santri

Sosok Pengajar Agama di Purwakarta Dicabut Kewibawaannya, Diduga Lakukan Pencabulan terhadap Santri

 
TRANSFORMASINUSA.COM, PURWAKARTA – Citra baik seorang pengajar agama yang selama ini dikenal warga di kawasan Cipinang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, kini runtuh seketika. Sosok yang kerap melantunkan ayat suci dan menyejukkan hati lewat nasihat agama itu, kini justru menjadi sorotan tajam dan kemarahan warga, usai terungkap dugaan perbuatan tercela yang dilakukannya terhadap anak-anak didiknya.
 
Oknum guru ngaji berinisial TH (61) telah diamankan oleh pihak kepolisian. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pencabulan yang dilakukan terhadap sejumlah santri di majelis taklim tempat ia mengajar.
 
Kasus ini pertama kali terkuak setelah salah satu anak yang menjadi korban memberanikan diri menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tua. Berawal dari pengakuan tersebut, keluarga kemudian melaporkan kejadian itu, dan polisi segera melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil mengamankan TH.
 
Kapolres Purwakarta, I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasat Reskrim AKP Uyun Saepul Uyun, menjelaskan bahwa hingga saat ini setidaknya telah tercatat enam orang anak yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
 
“Berdasarkan keterangan pelaku, ia mengakui perbuatannya didorong oleh hasrat dan nafsu semata. Sampai saat ini, tim penyidik telah mengonfirmasi dan mendata sedikitnya enam korban dalam kasus ini,” ungkap salah satu warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya saat diwawancarai awak media, Jumat (15/5/2026).
 
Guna memastikan penanganan berjalan manusiawi dan melindungi kondisi psikis para korban yang masih berusia di bawah umur, kepolisian turut melibatkan polwan, Dinas Sosial, serta tenaga ahli psikolog klinis dalam proses pendampingan.
 
Pihak kepolisian menegaskan, bukti-bukti yang telah dikumpulkan cukup kuat untuk mengungkap kejahatan ini. Tahapan penanganan perkara pun sudah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
 
“Berdasarkan alat bukti yang kami miliki, perkara ini telah resmi kami tingkatkan statusnya menjadi penyidikan,” tegas Kasat Reskrim.
 
Saat ini, tim penyidik masih terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang belum berani melapor akibat perbuatan pelaku selama ini.(Yusef)
Sumber: Beragam sumber terpercaya

TRANSFORMASINUSA NEWS

TNC GROUP CHATT ME

Kritik dan Saran bisa melalui kolom dibawah ini,Terima Kasih

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar