AMPETRA Jateng Tinjau Lokasi Bekas Tambang Golongan C untuk Program Konservasi dan Reboisasi
TRANSFORMASINUSA.COM,Magelang – Pengurus Asosiasi Masyarakat Penambang Rakyat (AMPETRA) Jawa Tengah melakukan peninjauan ke sejumlah area bekas tambang golongan C yang mengalami kerusakan lingkungan di tiga wilayah, yakni Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten.
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari rencana program konservasi dan reboisasi yang akan dilaksanakan melalui kerja sama antara AMPETRA dan Kementerian Lingkungan Hidup. Program ini bertujuan untuk memulihkan kondisi lahan pascatambang serta mendukung upaya pelestarian lingkungan di kawasan terdampak aktivitas pertambangan.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan staf Gus Imam menyampaikan dukungan terhadap langkah yang dilakukan oleh AMPETRA Jawa Tengah. Menurutnya, upaya pemulihan lingkungan pascatambang merupakan bagian penting dari tata kelola pertambangan yang berkelanjutan.
Ketua dan pengurus AMPETRA Jawa Tengah menegaskan bahwa organisasi tersebut berkomitmen untuk mengawal aktivitas penambangan rakyat agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari tahap perencanaan dan pelaksanaan penambangan hingga penataan lahan setelah kegiatan tambang berakhir.
"Komitmen kami tidak hanya mendampingi penambang rakyat saat proses penambangan berlangsung, tetapi juga memastikan adanya penataan dan pemulihan lingkungan pascatambang agar manfaat ekonomi dapat berjalan seiring dengan kelestarian lingkungan," ujar perwakilan pengurus AMPETRA Jawa Tengah.
Hasil peninjauan lapangan ini akan menjadi bahan kajian untuk penyusunan langkah-langkah konservasi dan reboisasi yang akan dilaksanakan pada lokasi-lokasi bekas tambang yang dinilai memerlukan penanganan prioritas.
Program tersebut diharapkan dapat menjadi contoh pengelolaan pertambangan rakyat yang tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi masyarakat, tetapi juga aspek keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.
Sumber:ketua DPW Jawa tengah
Editor :(WR)
Posting Komentar