Gunung sampah di Tegal Alur: pelanggaran hukum dan anggaran yang terasa sia-sia
TRANSFORMASI NUSA.COM | Jakarta Barat, 15 Juni 2026 – Dokumentasi yang diambil tepat pukul 06:23 WIB, Senin ini, menampakkan kondisi yang sangat memprihatinkan sekaligus memalukan di tengah Ibu Kota. Di Jl. Sukatani Raya, RT.7/RW.2, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, sampah menggunung tinggi di pinggir jalan, membusuk, berceceran, dan menempati ruas jalan seolah tidak ada yang bertanggung jawab sedikit pun.
Ini bukan sekadar masalah sampah yang terlambat diangkut — ini adalah cerminan nyata dari lemahnya pengawasan, hilangnya rasa tanggung jawab, dan ketidakpedulian pihak berwenang. Sering kita mendengar janji-janji muluk soal “Jakarta Bersih, Sehat, dan Layak Huni”, serta anggaran yang dikucurkan setiap tahun untuk kebersihan. Namun faktanya, warga harus menyaksikan sampah dibiarkan menumpuk berhari-hari sampai membusuk, mengeluarkan bau menyengat, dan mengancam keselamatan.
Warga telah membayar pajak dan retribusi kebersihan, sudah berusaha membuang sampah secara tertib. Tapi semua itu menjadi sia-sia ketika petugas pengangkut tidak datang sesuai jadwal, dan aparat kelurahan serta dinas terkait seolah menutup mata. Pertanyaan tajam wajib dijawab: Di mana pelayanan yang menjadi hak warga? Ke mana perginya anggaran yang diperuntukkan untuk kebersihan lingkungan? Apakah warga harus hidup berdampingan dengan sarang penyakit hanya karena kelalaian kerja?
Dampaknya nyata: tumpukan ini menjadi sarang nyamuk penyebab demam berdarah, tikus, lalat, serta bakteri yang mudah menimbulkan wabah penyakit. Saluran air terancam tersumbat, yang artinya banjir sudah menanti begitu hujan turun. Bahkan akses kendaraan dan pejalan kaki pun terganggu, menurunkan kenyamanan dan keamanan setiap orang yang melintas.
Seruan dan kritik tegas kepada pihak terkait:
- Kepada Kelurahan Tegal Alur, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, dan pengelola layanan kebersihan wilayah: Segera angkut dan bersihkan seluruh tumpukan sampah ini hari ini juga, bukan menunda dengan beragam alasan.
- Perbaiki jadwal pengangkutan agar tepat waktu dan teratur, jangan menunggu sampah membentuk gunung baru.
- Berikan penjelasan terbuka mengapa kelalaian ini terjadi, serta perketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Ingat: Lingkungan bersih bukanlah hadiah, melainkan hak mutlak warga yang dilindungi undang-undang. Pemerintah hadir bukan hanya untuk menerima laporan dan menarik retribusi, melainkan untuk memberikan pelayanan nyata yang bisa dirasakan manfaatnya. Jika janji tidak ditepati, kepercayaan warga pun akan hilang sepenuhnya.
Warga Tegal Alur tidak meminta hal yang berlebihan — hanya ingin hidup sehat, aman, dan bebas dari ancaman penyakit akibat sampah. Kami menunggu tindakan nyata, bukan sekadar ucapan maaf atau janji kosong.
Sumber & Lokasi: Jl. Sukatani Raya, RT.7/RW.2, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat
Waktu pendokumentasian: Senin, 15 Juni 2026, pukul 06:23 WIB

Posting Komentar