Kecewa Tak Dilibatkan Musyawarah, Nelayan Pebuahan Mengadu ke PPWI Jembrana
JEMBRANA | transformadinusa.com – Sejumlah nelayan tradisional di wilayah Pantai Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, menyampaikan kekecewaan dan pengaduan kepada DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jembrana. Mereka merasa tidak dilibatkan dalam musyawarah rencana pembudidayaan kerang mutiara yang akan dikembangkan di perairan sekitar tempat mereka mencari nafkah.
Keluhan itu muncul usai digelarnya rapat musyawarah di kediaman Kelian Dinas (Kadus) Pebuahan pada Rabu, 3 Juni 2026. Menurut warga, undangan rapat hanya diberikan kepada pihak-pihak tertentu, di antaranya pemilik jaring tarik dan ketua RT, sehingga tidak melibatkan seluruh nelayan yang beraktivitas dan memiliki kepentingan langsung di kawasan perairan tersebut.
“Saya juga nelayan, punya sampan dan sering memarkir perahu di laut itu. Bagaimana dampaknya jika nanti lokasi itu dipakai untuk budidaya kerang mutiara? Kami ingin rapatnya terbuka, tidak pilih-pilih peserta,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menduga proses penyelenggaraan rapat telah diatur sedemikian rupa agar hanya menghadirkan pihak yang mendukung rencana tersebut. Dalam pertemuan itu, disebutkan disepakati kompensasi sebesar Rp7.500.000 khusus bagi pemilik jaring tarik. Namun nasib nelayan lain — seperti pemilik sampan viber yang tidak memiliki jaring tarik — tidak mendapatkan kejelasan apapun.
“Bagaimana nasib kami? Kami tetap butuh tempat berlabuh dan beraktivitas, apalagi saat musim ombak besar. Apakah kami juga akan mendapatkan perhatian atau justru tersisihkan?” tanyanya.
Menanggapi pengaduan tersebut, Ketua DPC PPWI Kabupaten Jembrana, Ahmad Muhtarom, menegaskan bahwa setiap rencana pemanfaatan ruang laut yang berdampak pada kehidupan masyarakat harus dilaksanakan secara transparan, terbuka, dan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.
“Musyawarah bukan sekadar syarat administrasi. Jika benar ada warga yang terdampak tapi tidak diundang, hal itu perlu diperbaiki. Laut adalah sumber penghidupan bersama, keputusannya harus mempertimbangkan semua kepentingan nelayan, bukan hanya sebagian saja,” tegas Ahmad Muhtarom pada Minggu (14/6/2026).
Ia mengingatkan agar investasi dan pengembangan ekonomi tidak mengorbankan hak serta keberlangsungan hidup masyarakat tradisional. “Jangan sampai musyawarah hanya dijadikan alat untuk mengesahkan keputusan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Mari bangun kesepakatan yang adil dan dapat diterima semua pihak,” tambahnya.
PPWI Jembrana berkomitmen mengawal aspirasi warga dan meminta Pemerintah Desa Banyubiru menggelar kembali sosialisasi terbuka yang melibatkan seluruh nelayan, tokoh masyarakat, serta pihak pengembang, agar semua memahami manfaat, risiko, dan dampak nyata dari rencana budidaya kerang mutiara tersebut.
Sementara itu, Perbekel Desa Banyubiru, I Komang Yuhartono, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa sosialisasi telah dilakukan beberapa kali dan melibatkan unsur yang dianggap mewakili kelompok nelayan. Ia juga menyebut komunikasi tetap terjalin, salah satunya menghadiri acara doa bersama di kawasan pantai pada malam sebelum dikonfirmasi media.
“Kami tetap berkoordinasi dengan masyarakat. Namun melihat masih ada warga yang merasa belum terwakili, tentu akan kami perhatikan dan perbaiki agar informasi dapat diterima secara merata oleh semua pihak,” ujarnya.
Untuk menjaga prinsip keseimbangan informasi, redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi resmi dari Pemerintah Desa Banyubiru, Kelian Dinas Pebuahan, maupun pihak pengembang rencana usaha tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
(TIM/Red)
Posting Komentar