NEWS BREAKING NEWS
Live
wb_sunny

Breaking News

Penyaluran Beras Bulog di Kalideres: Panitia Diragukan, Undangan Tidak Jelas, Warga Kurang Mampu Belum Dapat

Penyaluran Beras Bulog di Kalideres: Panitia Diragukan, Undangan Tidak Jelas, Warga Kurang Mampu Belum Dapat

TRANSFORMASI NUSA.COM | – JAKARTA BARAT – Penyaluran bantuan pangan dari Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk warga Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, yang berlangsung sejak 8 hingga 13 Juni 2026, menimbulkan sejumlah pertanyaan dari masyarakat terkait mekanisme pembentukan panitia, kinerja petugas, dan transparansi pembagian undangan.

 

Bantuan yang ditujukan untuk sekitar 6.300 warga ini disalurkan di Gedung Pertemuan Kelurahan. Untuk kelancaran kegiatan, dibentuk panitia pengurusan yang terdiri dari tiga unsur: enam orang warga perempuan yang memiliki pengalaman menjadi panitia sebelumnya, lima orang pemuda Karang Taruna dari total 18 orang yang semula diusulkan, serta 12 orang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Kalideres.

 

Pertanyaan soal tugas dan hak petugas

 

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah penugasan 12 orang petugas PPSU sebagai panitia selama enam hari penuh, mulai pagi hingga sore hari. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai pelaksanaan tugas pokok mereka serta status pendapatan selama masa penugasan tersebut.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan pembentukan panitia diprakarsai oleh Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasie Ekbang) Kelurahan Kalideres, yang juga membawahi PPSU, dan telah mendapatkan izin dari Lurah Kalideres.

 

Proses penyortiran dan pembagian undangan

 

Terkait pembagian undangan untuk 6.300 penerima, proses penyortiran tidak dilakukan sepenuhnya oleh panitia yang telah dibentuk, melainkan langsung dikerjakan oleh pihak kelurahan dengan keterlibatan pejabatnya.

 

Sejumlah warga menyampaikan temuan adanya sejumlah undangan yang tercantum dengan kode RT dan RW "0", yang hingga saat ini belum diketahui secara pasti alokasi dan tujuannya. Di sisi lain, masih terdapat warga yang belum mendapatkan undangan, terutama kelompok rentan seperti lanjut usia, janda, anak yatim, dan keluarga kurang mampu.

 

Masyarakat menilai proses penyortiran yang dilakukan pihak kelurahan belum sepenuhnya transparan, karena belum ada rincian resmi mengenai jumlah undangan yang dialokasikan untuk setiap wilayah RT/RW sesuai data kependudukan yang ada. Undangan dengan kode RT/RW "0" juga diketahui dikelola langsung oleh pejabat kelurahan, bukan diserahkan kepada panitia untuk dibagikan.

 

Tanggapan dan harapan

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Kalideres belum memberikan tanggapan resmi terkait pertanyaan mengenai penugasan PPSU, mekanisme pembagian undangan, dan alokasi kode RT/RW "0".

 

Masyarakat berharap adanya penjelasan yang terbuka dan rinci agar penyaluran bantuan pangan ini tepat sasaran, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

 


[ RED

TRANSFORMASINUSA NEWS

TNC GROUP CHATT ME

Kritik dan Saran bisa melalui kolom dibawah ini,Terima Kasih

Posting Komentar