NEWS BREAKING NEWS
Live
wb_sunny

Breaking News

Praktisi Hukum Tanggapi Kontroversi Map Bupati Karawang Tekankan Praduga Tak Bersalah

Praktisi Hukum Tanggapi Kontroversi Map Bupati Karawang Tekankan Praduga Tak Bersalah


 
TRANSFORMASINUSA.COM,Karawang– Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., memberikan tanggapan terkait temuan map bertuliskan nama Bupati Karawang dalam penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung RI di kediaman mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
 
Disebutkan Asep yang akrab disapa Askun, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh telah memberikan klarifikasi secara terbuka kepada media. Menurut penjelasan tersebut, dokumen di dalam map itu berisi usulan untuk menutupi kekurangan sebanyak 147 paket bantuan pangan gizi (SPPG) di wilayah Karawang. Bantuan tersebut ditujukan bagi kelompok rentan, meliputi ibu hamil, ibu menyusui, serta balita penderita stunting, terutama yang berada di daerah terluar, terpencil, dan terjauh.
 
Penjelasan ini dinilainya cukup untuk menepis anggapan sebagian pihak yang menduga adanya kepentingan pribadi Bupati dalam pengelolaan program bantuan tersebut.

 “Jelas dan transparan, karena Bupati sudah menjelaskan secara langsung bahwa itu hanya berkas administrasi usulan SPPG. Hal ini menunjukkan beliau tetap bekerja sesuai aturan demi mewujudkan visi Karawang Maju,” ujar Askun pada Selasa (9/6/2026).
 
Ia juga mengapresiasi keterbukaan Bupati Aep, meskipun menurutnya penjelasan mengenai hal teknis administrasi pemerintahan seharusnya cukup disampaikan oleh Sekretaris Daerah Karawang H. Asep Aang Rahmatuah atau Ketua Satuan Tugas Makanan Bergizi (Satgas MBG) Karawang, Ridwan Salam.
 
“Sebenarnya penjelasan bisa disampaikan oleh pejabat terkait. Namun langkah Bupati yang bersedia memberikan klarifikasi secara rinci layak dihargai guna menghilangkan keraguan masyarakat,” tambahnya.
 
Utamakan Praduga Tak Bersalah
 
Menyikapi kasus dugaan penyimpangan pengelolaan program MBG yang menjerat mantan Kepala BGN serta permasalahan hukum lainnya, Askun yang juga menjabat Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Karawang mengimbau masyarakat untuk tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah hingga ada kepastian hukum dari aparat penegak hukum.
 
Ia mengajak warga untuk lebih memfokuskan perhatian pada pengawasan pembangunan daerah demi terwujudnya Karawang Maju, dengan memberikan masukan dan kritik yang membangun.
 
“Jika ada kesalahan dari pemimpin atau pejabat, kritik yang tegas tetap diperbolehkan. Namun kritik harus bersifat membangun. Terutama menyangkut masalah hukum, kita harus menghormati asas praduga tak bersalah agar tidak menimbulkan tuduhan yang tidak berdasar,” tegasnya.(tim/red,)

TRANSFORMASINUSA NEWS

TNC GROUP CHATT ME

Kritik dan Saran bisa melalui kolom dibawah ini,Terima Kasih

Posting Komentar