Peredaran Obat Keras Tramadol Kian Marak, Pimpinan Redaksi TNC Group Serukan Upaya Bersama
TRANSFORMASINUSA.COM | Maraknya peredaran obat terlarang seperti Tramadol dan Eximer menjadi salah satu penyebab peningkatan tawuran di kalangan pelajar dan aktivitas geng motor diberbagai macam wilayah
Penggunaan obat-obatan ini sering kali memicu perilaku agresif dan tidak terkontrol, yang mengakibatkan peningkatan insiden tawuran di berbagai wilayah
Tramadol adalah salah satu obat yang akhir-akhir ini cukup sering terdengar. Dalam penggunaannya, Tramadol adalah obat untuk meredakan nyeri sedang hingga berat. Tramadol masuk ke dalam narkotika jenis opioid atau opiat yang bisa menyebabkan ketergantungan mental atau fisik.
Dalam menanggapi maraknya di berbagai Wilayah peredaran obat keras jenis Tramadol, Zainal Abidin,.C.Med Pimpinan Redaksi TNC Group, mengangkat isu serius mengenai bahaya peredaran bebas Tramadol yang semakin meluas di masyarakat khususnya diberbagai macam wilayah. Ia menekankan pentingnya upaya bersama antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat untuk menekan penyalahgunaan obat ini, yang sering kali dijual tanpa resep dokter dan dikonsumsi secara sembarangan oleh generasi muda.
Dalam kajian temuannya, Zainal Abidin Pimpinan Redaksi TNC Group menjelaskan bahwa penyalahgunaan dan distribusi ilegal Tramadol dapat dijerat dengan berbagai peraturan perundang-undangan. Berdasarkan UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, Tramadol yang dikategorikan sebagai obat keras seharusnya hanya diberikan dengan resep dokter. Peredaran bebas Tramadol tanpa izin apotek atau institusi resmi melanggar Pasal 196 dan Pasal 197, yang mengatur sanksi bagi pelanggaran distribusi obat keras.
Zainal Abidin Pimpinan Redaksi TNC Group juga menyoroti peran kepolisian dalam penegakan hukum terkait kasus ini, serta pentingnya pengawasan yang lebih ketat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mencegah penjualan ilegal. Dalam perspektif hukum pidana, pengedar Tramadol ilegal berpotensi dijerat dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara, sesuai ketentuan UU Narkotika.
Lebih lanjut, Zainal Abidin Pimpinan Redaksi TNC Group menyampaikan bahaya Tramadol bukan hanya pada efek fisik yang berpotensi menyebabkan ketergantungan dan gangguan mental, tetapi juga memiliki dampak sosial yang luas.
"Kita berbicara tentang generasi muda yang menjadi sasaran utama peredaran ini. Dampaknya bukan hanya bagi kesehatan, tetapi juga masa depan bangsa," Ujarnya”.
Ia mengajak para orang tua, guru, dan komunitas untuk turut serta dalam mengedukasi generasi muda tentang bahaya Tramadol dan narkoba lainnya. "Langkah preventif melalui edukasi sangat penting untuk mencegah korban baru dan menyelamatkan generasi penerus kita," tambahnya.

Posting Komentar