News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Belum Sehari Kerja, Seorang PHL Tewas Terjatuh Saat Mengecat di Wiraraja Batam

Belum Sehari Kerja, Seorang PHL Tewas Terjatuh Saat Mengecat di Wiraraja Batam

 


TRANSFORMASINUSA.COM | Seorang Pekerja Harian Lepas (PHL) di kawasan Industri Wiraraja, Kelurahan Kabil, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) tewas usai terjatuh dari atas workshop.


Pria yang bernama Chandra (30) itu diduga terjatuh dari ketinggian lima meter karena terpeleset saat mengecat.

Salah seorang kerabat korban yang bernama Agus mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (10-11-23) sekitar 10.00 WIB.

“Kejadiannya kemarin, namun kami dari pihak keluarga berharap pihak kepolisian bisa mengungkap apa penyebab kecelakaan itu,” kata Agus, Selasa (14-11-23).

Agus juga mengungkapkan bahwa korban baru saja bekerja satu hari dan merupakan pekerja harian lepas dari subkontraktor salah satu perusahaan atau pabrik di Kawasan Industri Wiraraja, Kabil.

“Candra merupakan perantau asal Nias. Ia baru bekerja 1 hari diajak pemborong untuk ngecat workshop di Wiraraja, tapi itulah belum sehari bekerja, korban malah mengalami laka kerja hingga merenggut nyawanya,” papar Agus.

Setelah peristiwa itu, Agus menyebutkan, jenazah korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara dan selanjutnya dipulangkan ke Nias, Sumatera Utara.

Sementara itu, Kapolsek Nongsa Kompol Restia Octane Guchy mengatakan hingga saat ini masih melakukan penyelidikan atas kasus kecelakaan kerja tersebut.

“Masih kami lakukan penyidikan, kami juga sudah memeriksa enam orang sebagai saksi,” terang Kompol Guchy dikutip dari Compas.com pada hari ini, Rabu (15-11-23) pagi.

Dilain sisi, Ketua FSPMI Batam, Yapet Ramon mengaku prihatin dan berduka atas peristiwa laka kerja yang terjadi di kawasan Industri Wiraraja tersebut.

“Seharusnya kawasan Industri sebesar Wiraraja ketat terhadap safety, kami menduga ada kelalaian dari pemberikan kerja dalam penerapan K3 di perusahaan,” kata Ramon.

Ramon menyebutkan bahwa K3 itu merupakan tanggung jawab bersama.

“Dan K3 itu tanggung jawab semua, yakni pemerintah, pengusaha dan pekerja itu sendiri,” tegas Ramon.

Ramon mengungkapkan, pemerintah memberikan pembinaan dan pengawasan kepada pengusaha. Sedangkan pengusaha berkewajiban merekut ahli K3 dan membentuk tim K3 yang disebut P2K3 sesuai aturan yang berlaku.

“Pekerja wajib mendapatkan safety induction sebelum melakukan pekerjaan dan terpenting pelaksaannya,” terang Ramon.

“Setiap kejadian laka kerja, kami selalu meminta agar pemeriksaan dilakukan secara terbuka dri pihak pengawasan tenagakerja dan aparat kepolisian. Dan jika ada unsur pidana maka diberikan efek jera,” tutupnya. (Red)



Tags

TNC GROUP CHATT ME

Kritik dan Sarang bisa melalui kolom dibawah ini,Terima Kasih