News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kenaikan Gaji PNS 2024 Dirapel Bulan Depan

Kenaikan Gaji PNS 2024 Dirapel Bulan Depan



TRANSFORMASINUSA.COM | Para pegawai negeri sipil (PNS) harus bersabar menunggu kenaikan gaji mereka yang telah berlaku sejak 1 Januari 2024.

Hal ini diumumkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui keterangan resmi yang diterbitkan pada 1 Februari 2024.

Pasalnya, kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen baru akan cair pada bulan Maret 2024. Selain itu, selisih kenaikan gaji selama tiga bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret, juga akan dirapel pada bulan yang sama.

Penundaan pencairan kenaikan gaji PNS disebabkan oleh keterlambatan penerbitan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur tentang kenaikan gaji PNS, PPPK, TNI, dan Polri 2024.

Kenaikan gaji PNS 2024 ini tertuang dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas PP Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji PNS, dan PP ini mengubah PP Nomor 15 Tahun 2019 yang sebelumnya mengatur tentang gaji PNS.

Kenaikan gaji PNS 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi PNS dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen akan dibayarkan mulai 1 Februari 2024 melalui Taspen dan Asabri.



[ RED ] EDI SUNJAYA

Tags

TNC GROUP CHATT ME

Kritik dan Sarang bisa melalui kolom dibawah ini,Terima Kasih