NEWS BREAKING NEWS
Live
wb_sunny

Breaking News

Rapat pembentukan FK TJSL Kalibaru ( Forum Komunikasi Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Kalibaru berjalan Lancar dan Sukses

Rapat pembentukan FK TJSL Kalibaru ( Forum Komunikasi Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Kalibaru berjalan Lancar dan Sukses

TRANSFORMASINUSA.COM | Peningkatkan peran serta dunia usaha dalam pembangunan sosial masyarakat, serta memperkuat sinergi antara unsur masyarakat, pelaku usaha, dan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), maka dibentuklah suatu wadah komunikasi dan koordinasi yang bernama Forum Komunikasi Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Kalibaru (FK TJSL Kalibaru).

Pembentukan forum ini merupakan hasil kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat Kalibaru terhadap pentingnya pelibatan berbagai pihak dalam mendukung pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Forum ini diharapkan dapat menjadi media strategis untuk menyelaraskan program-program TJSL dunia usaha dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat lokal, serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals / SDGs).

Sebagai langkah awal dan landasan kebersamaan, telah diselenggarakan pertemuan pada hari Kamis, tanggal 12 Juni 2025, bertempat di Aula Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara, yang dihadiri oleh unsur Forum RT/RW Kelurahan Kalibaru, Karang Taruna Kalibaru, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kalibaru, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kalibaru, para tokoh masyarakat, serta unsur Pemerintah Daerah yang dalam hal ini diwakili dan dihadiri oleh Lurah Kalibaru beserta jajaran.

 

Menurut Abdul Rahman,.SH. MH. CPM. CCL Salah satu tokoh Masyarakat Kalibaru mengatakan “ Pertemuan ini menjadi tonggak sejarah yang penting karena berhasil menyatukan berbagai pemangku kepentingan dalam satu forum musyawarah untuk membentuk FK TJSL Kalibaru secara legal, terbuka, dan demokratis. Forum ini bertujuan untuk menjembatani kepentingan masyarakat dan tanggung jawab sosial dunia usaha, serta memastikan bahwa setiap program dan bantuan sosial yang diberikan memiliki dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat Kelurahan Kalibaru.

 


Dengan semangat gotong royong, prinsip transparansi, akuntabilitas, kolaborasi, dan partisipasi aktif, maka disusunlah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini sebagai dasar hukum dan pedoman organisasi dalam menjalankan seluruh aktivitasnya, guna mencapai tujuan yang telah disepakati bersama demi kesejahteraan masyarakat Kalibaru secara menyeluruh.”Tandasnya”.

 

Menurut Abdul Rahman,.SH. MH. CPM. CCL Forum Komunikasi Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Kalibaru (FK TJSL Kalibaru) mempunyai Visi dan diantaranya “ Mewujudkan sinergitas peran dan tanggung jawab sosial (dunia usaha, Organisasi kesejahteraan social, masyarakat, Pemerintah Daerah, Organisasi Swadaya Masyarakat, Organisasi Masyarakat) dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang berkeadilan sebagai upaya pencepatan pencapaian tujuan pembangunan masyarakat Kalibaru yang berkelanjutan, dan mempunya misi Membangun kemitraan multipihak antara lain dengan dunia usaha, Organisasi kesejahteraan sosial, masyarakat, Pemerintah dan Pemerintah Daerah, Organisasi swadaya masyarakat, organisasi masyarakat dalam penyelenggaraan program TJSLDU/Program Kemitraan Bina Lingkungan dan program kesejahteraan social,Memfasilitasi pelaku usaha dalam penyelenggaraan program FK TJSL KALIBARU/PROGRAM KEMITRAAN BINA LINGKUNGAN dan program kesejahteraan social,Membangun partisipasi dan kemandirian masyarakat dalam penyelenggaraan program FK TJSL Kalibaru /PROGRAM KEMITRAAN BINA LINGKUNGAN dan program kesejahteraan social,Mensinkronkan dan memadukan dunia usaha dengan program FK TJSL KALIBARU/PROGRAM KEMITRAAN BINA LINGKUNGAN dan program kesejahteraan social,Melakukan Peningkatan Kapasitas Perusahaan dalam melakukan program FK TJSL KALIBARU/PROGRAM KEMITRAAN BINA LINGKUNGAN dan program kesejahteraan sosial agar tercapainya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs),Membantu Pemerintah Provinsi DKI dalam mencapai tujuan pembangunan daerah dan Tujuan Pembangungan Berkelanjutan (SDGs) “Ucapnya”.

 

Adapun Landasan  FORUM KOMUNIKASI TANGGUNG JAWAB SOSIAL LINGKUNGAN KALIBARU diantaranya adalah :

1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya Pasal 74 mengenai kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bagi Perseroan yang menjalankan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam.

2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, yang mengatur kewajiban perusahaan untuk menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, sebagai turunan dari UU PT.

4. Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-05/MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Badan Usaha Milik Negara, menggantikan PER-09/MBU/07/2015, dan memperkuat orientasi BUMN terhadap SDGs.

5. Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Peran Serta Dunia Usaha dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, yang memperluas pelibatan sektor usaha dalam pembangunan sosial.

6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan, sebagai dasar penguatan partisipasi masyarakat melalui kelembagaan lokal.

7. Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 112 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Dunia Usaha, yang mengatur koordinasi, pelaporan, dan pelaksanaan TJSL di DKI Jakarta.

8. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023–2026, sebagai acuan sinkronisasi program FK TJSL Kalibaru dengan pembangunan daerah.

 

Harapan dan Doa Semoga dengan adanya terbentuknya  forum FK TJSL Kalibaru ( Forum Komunikasi Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Kalibaru  ini bisa menampung aspirasi masyaraka Kalibaru dalam ikut membangun Kota dan Wilayah khususnya Kelurahan Kalibaru ini.



[ RED ] TNC GROUP

 

TRANSFORMASINUSA NEWS

TNC GROUP CHATT ME

Kritik dan Saran bisa melalui kolom dibawah ini,Terima Kasih

Posting Komentar