Grand Opening Peresmian Kantor Hukum Muhammad Hamdani,.S.H,.M.H,.C.Med berjalan Lancar,Khidmat dan Sukses
TRANSFORMASINUSA.COM | Pengacara yang sudah tidak asing lagi namanya, Muhammad Hamdani, S.H., M.H., C.Med, hari ini, 20 Juli 2025 meresmikan kantor hukumnya yang baru di wilayah Kabupaten Bogor, tepatnya di bilangan Gandoang.
Acara tersebut yang seyogianya dimulai pada pukul 9.30 akhirnya dimulai pada pukul 10.30, hal ini dikarenakan menunggu para undangan hadir lebih banyak.
Acara peresmian Law Office Hamdani, S.H., M.H., C.Med inipun dihadiri tamu khusus yaitu Ketua Peradi Bogor, Gunara, S.H., M.H. Ketua Peradi Bogor ini dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengacara adalah aset yang berharga, maka pengacara tidak boleh gentar dalam mengungkap kebenaran.
Hamdani sendiri sebagai seorang pengacara dalam kata sambutannya mengungkapkan rasa terimakasih dan apresiasi atas kehadiran semua undangan dalam acara peresmian Law Office nya. Ia juga menceritakan tentang perjalanan karirnya sebagai pengacara.
Muhammad Hamdani S.H., M.H., C. Med mengawali karirnya di Posbakum Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar) selama 3 (tiga) tahun. Seusai 3 tahun di Posbakum PN Jakbar lalu ia membuka kantor Depok. Setelah itu Hamdani bergeser ke bilangan Ciganjur dan membuka kantor di sana. Setelah dari Ciganjur kemudian ia membuka kantor hukumnya di daerah pinang Ranti. Lalu Muhammad Hamdani pun membuka kantor di bilangan Pulo Mas. Tak hanya itu, beberapa daerah di wilayah Jakarta pun dia torehkan dengan membuka kantor hukum di Tanjung Duren, Grogol dan Harco Glodok, kemudian di Permata Cibubur dan terakhir adalah merupakan kantor hukum nya yang diresmikan hari ini di daerah Gandoang, Kabupaten Bogor.
Dalam kata sambutannya, Hamdani, selain menceritakan bagaimana ia meniti profesinya sebagai pengacara juga berbagi pengetahuan seputar dunia pengacara.
“Pengacara tidak ada pensiunnya seperti ASN. Pengacara itu menyampaikan fakta, pencari keadilan yg membantu orang-orang yang diperlakukan dengan tidak adil,” Hamdani menjelaskan tugas mulia yang diemban seorang pengacara. “Tolonglah dalam menjalankan profesi selalu berpegang pada kode etik advokat sebagai rambu-rambu dalam melakukan tugasnya sebagai pengacara,” tegasnya sembari mengingatkan kembali tugas seorang pengacara kepada rekan-rekannya sejawat yang turut hadir, terutama yang masih junior sebagai pengacara.
Dalam mengemban tugasnya sebagai pengacara, Hamdani sendiri lebih berfokus pada penyelesaian berbagai masalah hukum di daerah pinggiran yang mana masyarakatnya pada umumnya kurang pemahamannya di bidang hukum.
“Perkara itu juga banyak ditemui di daerah pinggiran,” ungkapnya. Dengan kondisi masyarakat yang masih kurang pemahamannya di bidang hukum, Hamdani merasa terpanggil untuk ikut membantu penyelesaian dalam berbagai hal yang berkaitan dengan hukum.
Hamdani juga menjelaskan tentang kode etik advokat, sudah mengatur bagaimana hubungan advokat dengan klien. Diatur juga transparansi masalah biaya dalam penyelesaian hukum dengan rincian jelas kepada klien. Mengatur hubungan klien dengan rekan sejawat. “Dan bila ada yang melanggar kode etik diselesaikan secara internal agar tidak melanggar kode etik advokat,” tegasnya. Diatur juga tentang hubungan advokat dengan negara, contoh hindari perbuatan asusila, mematuhi peraturan perundang-undangan dan menjaga marwah advokat.
“Perlu saya sampaikan bahwa peraturan Mahkamah Agung tentang mediasi adalah sama kekuatan hukumnya dengan keputusan pengadilan terkait Akta Perdamaian, sesuai Peraturan Mahkamah Agung/Perma No 1 tahun 2016.
Acara diwarnai dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua Peradi Bogor, Gunara S.H., M.H. dan diberikan kepada Muhammad Hamdani S.H., M.H. C.Med. Acara pemotongan tumpeng ini adalah sebagai puncak acara peresmian Kantor Hukum Muhammad Hamdani, S.H, M.H., C.Med.
Dalam acara tersebut juga diberikan santunan kepada anak-anak yatim yang diserahkan langsung oleh Hamdani bersama isterinya.
Acara itupun berlangsung meriah diiringi musik dan lagu-lagu seusai sesi bersantap bersama dan foto bersama para undangan, seperti dari PT. Graha Media Group-Online News, Peradi, Serikat Buruh dan lainnya
Posting Komentar