NEWS BREAKING NEWS
Live
wb_sunny

Breaking News

7 Anggota Brimob Tersangka Tabrak Ojol di Jakarta, Divpropam Polri Lakukan Patsus

7 Anggota Brimob Tersangka Tabrak Ojol di Jakarta, Divpropam Polri Lakukan Patsus

TRANSFORMASINUSA.COM - Jakarta, 29 Agustus 2025 — Divisi Propam Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden penabrakan pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.


Dalam foto yang beredar, ketujuh anggota Brimob tersebut terlihat berada di dalam kendaraan taktis (rantis) baja saat insiden terjadi. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan internal di Divpropam Polri dengan mengenakan kaus hijau dan duduk berjejer di hadapan tim pemeriksa.


Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, mengungkapkan identitas ketujuh tersangka, yaitu:


Kompol Cosmas Ka Gae


Aipda M. Rohyani


Bripka Rohmat


Briptu Danang


Bripda Mardin


Baraka Jana Edi


Baraka Yohanes David


Kadivpropam Polri, Irjen Abdul Karim, menyampaikan bahwa ketujuh anggota Brimob tersebut dijatuhi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari, terhitung mulai 29 Agustus hingga 17 September 2025.


“Mulai hari ini, kami lakukan patsus di Divpropam Polri terhadap tujuh orang terduga pelanggar. Pemeriksaan juga akan melibatkan sejumlah saksi guna melengkapi kronologi peristiwa,” ujar Abdul Karim dalam konferensi pers.


Polri pun meminta masyarakat untuk tetap mempercayai proses hukum yang sedang berjalan.


[RED] ROHMAN QITINK

TRANSFORMASINUSA NEWS

TNC GROUP CHATT ME

Kritik dan Saran bisa melalui kolom dibawah ini,Terima Kasih

Posting Komentar