Pepatah Mulutmu Harimaumu, DPR Dikritik Usai Joget di Tengah Pengumuman Kenaikan Tunjangan
TRANSFORMASINUSA.COM - Jakarta, 29 Agustus 2025 – Pepatah lama “Mulutmu harimaumu” kembali ramai diperbincangkan publik. Hal ini mencuat setelah pidato Presiden Prabowo Subianto mengenai kenaikan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuai kontroversi.
Dalam pidato tersebut, Presiden menyampaikan adanya penambahan tunjangan sebesar Rp3 juta per hari serta uang dinas rumah sebesar Rp50 juta per bulan. Kabar itu disambut riang sejumlah anggota dewan yang hadir, bahkan beberapa terlihat berjoget di ruang rapat DPR.
Aksi joget yang dilakukan anggota DPR sekaligus publik figur, Eko Patrio dan Uya Kuya, sontak menuai kritik keras dari masyarakat. Banyak pihak menilai sikap tersebut tidak mencerminkan empati terhadap kondisi rakyat yang masih hidup dalam kesulitan ekonomi.
Kemarahan publik semakin memuncak ketika pernyataan anggota DPR Sahroni viral di media sosial. Ia menyebut bahwa “orang yang ingin membubarkan DPR adalah orang tolol sedunia.” Pernyataan ini memicu gelombang protes mahasiswa dan masyarakat.
Merespons kritik yang meluas, Eko Patrio akhirnya menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf. Ia mengakui tindakannya khilaf dan tidak pantas dilakukan di ruang dewan. Senada, Uya Kuya juga meminta maaf kepada publik, dengan alasan tindakannya spontan tanpa maksud tertentu.
Namun hingga berita ini diturunkan, Sahroni belum memberikan permintaan maaf atas ucapannya.
Masyarakat berharap peristiwa ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi para wakil rakyat agar lebih mengutamakan kepentingan publik ketimbang kepentingan pribadi. “Bagi anggota dewan, Rp3 juta mungkin kecil. Tapi bagi rakyat, itu sangat berharga,” ujar salah seorang warga menanggapi isu tersebut.
[RED] ROSADI MUNAWAR
Posting Komentar