PT Prima Jaya Diduga Menunggak Sewa GUDANG CUCU JUANDA
TRANSFORMASINUSA.COM - Jakarta, 6 Agustus 2025 Perusahaan PT Prima Jaya diduga belum membayar sewa gudang selama 11 bulan, menimbulkan kerugian bagi pihak pemilik lahan dan mengganggu hubungan kerja sama antar perusahaan.
Gudang yang berlokasi di jln.peta selatan RT 004 RW 10 disewa oleh PT Prima Jaya sejak bulan September 2024 untuk keperluan penyimpanan barang. Namun, berdasarkan keterangan dari pemilik gudang, pembayaran sewa terakhir diterima pada bulan September 2024 dan sejak itu belum ada pembayaran lanjutan.
“Kami sudah beberapa kali menghubungi pihak PT Prima Jaya, baik secara lisan maupun tertulis, namun hingga saat ini belum ada itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban mereka,” ujar pemilik gudang, saat diwawancarai pada Rabu 6 Agustus 2025
Total tunggakan sewa selama 11 bulan tersebut diperkirakan mencapai 185 juta, keterlambatan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Prima Jaya belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut. Beberapa upaya konfirmasi yang dilakukan kepada pihak manajemen perusahaan juga belum membuahkan hasil.
Pihak pemilik gudang menyatakan akan menempuh jalur hukum jika tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat. Jika tidak ada kepastian, kami akan menggugat secara hukum,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan sengketa sewa-menyewa di sektor industri . Para pengamat menilai pentingnya penegakan hukum dan kejelasan kontrak agar hubungan bisnis berjalan sehat dan adil.
[RED] Cing aroel
Posting Komentar