Toko Kosmetik di Tangerang Diduga Jual Produk Ilegal, Oknum Polisi Terseret
TRANSFORMASINUSA.COM | Tangerang, 13 September 2025 – Sebuah toko kosmetik di Tangerang diduga menjual produk tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dari hasil inspeksi, petugas menemukan sejumlah kosmetik ilegal yang dijual bebas kepada konsumen.
Pemilik toko mengakui kesalahan tersebut dan menyebut telah berkoordinasi dengan seorang oknum polisi berinisial (Y) dari Polsek Teluk Naga. Pernyataan ini memunculkan dugaan keterlibatan aparat dalam praktik penjualan ilegal.
Salah satu konsumen menyampaikan kekecewaannya karena tidak mengetahui kandungan produk yang dibelinya. “Kami merasa dirugikan dan khawatir dengan dampaknya bagi kesehatan,” ujarnya.
Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi. Penjualan kosmetik tanpa izin melanggar Undang-Undang Kesehatan dan jika terbukti ada keterlibatan aparat, dapat dikenai sanksi etik maupun pidana.
Pihak berwenang diminta segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap fakta dan menegakkan hukum secara transparan.
[TIM/RED]
Ini toko nya di villa taman bandara blok B1 no 7 dadap tangerang
BalasHapus