DPD RI Soroti Efektivitas Kebijakan Fiskal dalam Rangka Penguatan Kemandirian Ekonomi Daerah
TRQNSFORMASINUSA.COM | Jakarta, DKI Jakarta Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudi Sadewa, di Ruang Rapat Komite IV DPD RI, Senayan, Jakarta. Agenda utama pertemuan ini adalah membahas hasil pengawasan atas implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), dengan fokus pada efektivitas kebijakan fiskal dalam memperkuat kemandirian ekonomi daerah, Senin dijakarta (3/11/2025).
Kritik Terhadap Keadilan Fiskal dan Optimalisasi PAD
Dalam rapat yang berlangsung intensif selama lebih dari dua jam, anggota DPD RI dari berbagai daerah menyampaikan kekhawatiran mengenai masih lemahnya penerapan prinsip keadilan fiskal antarwilayah. Para senator menilai bahwa banyak daerah masih bergantung pada dana transfer dari pusat, tanpa memiliki ruang fiskal yang memadai untuk mengembangkan potensi lokal. Selain itu, lambatnya penyerapan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di beberapa daerah juga menjadi sorotan, karena dinilai menghambat pembangunan dan pemerataan ekonomi.
Ketua Komite IV DPD RI menekankan bahwa pengawasan kali ini bukan sekadar bersifat administratif, melainkan bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana UU HKPD mampu menjadi instrumen nyata dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mengurangi ketimpangan antarwilayah.
Senator Maya Rumantir Desak Prioritas UMKM dalam Alokasi Anggaran
Senator asal Sulawesi Utara, Maya Rumantir, menyampaikan pandangannya dengan gaya yang khas melalui sebuah pantun yang ditujukan langsung kepada Menteri Keuangan:
“Pohon kelapa tumbuh di bukit, daunnya rimbun berbuah lebat, dana yang besar agar tak sakit, sektor UMKM wajib jadi target.”
Menurut Maya, pantun tersebut mengandung pesan moral agar alokasi dana pemerintah yang mencapai Rp200 triliun benar-benar diarahkan untuk sektor produktif, bukan sekadar terserap dalam belanja rutin. Ia menekankan bahwa Kementerian Keuangan harus memastikan dana tersebut menyentuh pelaku UMKM di daerah, terutama yang masih kesulitan mendapatkan akses pembiayaan.
“Sektor UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional dan sumber penyerapan tenaga kerja terbesar. Pemerintah tidak hanya menyalurkan KUR secara masif, tetapi juga mengawasi efektivitasnya agar tepat sasaran,” tegas Maya.
Pengawasan Kredit dan Pencegahan Penyimpangan
Maya juga menyoroti risiko penyaluran kredit macet serta lemahnya mekanisme pengawasan terhadap lembaga penyalur. Ia mempertanyakan langkah konkret pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan anggaran dan memastikan sistem pengawasan yang kuat.
“Pengawasan terhadap dana sebesar itu tidak bisa hanya bergantung pada laporan lembaga keuangan. Diperlukan koordinasi lintas instansi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik,” ujarnya.
Respons Kementerian Keuangan dan Kesimpulan Rapat
Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah kebijakan penguatan tata kelola keuangan daerah, termasuk digitalisasi sistem pelaporan, audit berbasis risiko, dan monitoring terintegrasi dengan OJK dan BPKP.
Rapat kerja tersebut menghasilkan beberapa poin kesimpulan utama:
1. DPD RI meminta Kemenkeu melakukan evaluasi berkala atas efektivitas UU HKPD dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.
2. Pemerintah diminta meningkatkan transparansi dan pengawasan dana transfer ke daerah, terutama terkait program pemulihan ekonomi dan kredit UMKM.
3. DPD RI akan membentuk tim pemantau untuk mengawal penggunaan dana UMKM sebesar Rp200 triliun di seluruh provinsi.
4. Kemenkeu diminta menjamin keadilan distribusi fiskal agar tidak terjadi kesenjangan antara daerah maju dan tertinggal.
Prospek Tata Kelola Fiskal yang Berkeadilan
Dengan sikap tegas Komite IV DPD RI, publik menantikan langkah nyata dari Kementerian Keuangan untuk menyeimbangkan hubungan keuangan pusat-daerah secara adil dan efisien.
“Dana publik harus menjadi energi yang menggerakkan ekonomi rakyat, bukan sekadar angka dalam laporan keuangan,” pungkas Maya Rumantir.(RI)
Sumber: Hasil Rapat Kerja Komite IV DPD RI dengan Menteri Keuangan RI.
Posting Komentar