Skandal Mark Up Harga dan Kualitas Buruk Bagi Kepala SPPG: Ancaman Hukum dan Dampak Kesehatan Masyarakat
TRANSFORMASINUSA.COM | Sukabumi, dugaan praktik mark up harga bahan baku dan kualitas pangan yang buruk di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian serius. Berdasarkan laporan yang disampaikan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, banyak mitra yang memanfaatkan celah dengan memarkup harga bahan baku di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), sekaligus menjual bahan berkualitas rendah kepada masyarakat.
Dalam rapat koordinasi yang melibatkan 933 Kepala SPPG dari berbagai wilayah di Solo Raya, termasuk Surakarta, Boyolali, Sragen, dan Karanganyar, Nanik menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara dan masyarakat, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan penerima manfaat.
“Banyak laporan masuk mengenai mitra yang memaksa menaikkan harga melebihi HET dan menyediakan bahan makanan yang tidak layak konsumsi,” ungkapnya. Ia mengingatkan, Kepala SPPG sebagai pihak yang bertanggung jawab secara hukum harus siap menghadapi konsekuensi jika ditemukan praktik mark up yang melanggar ketentuan selama audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berlangsung.
Ancaman Hukum dan Risiko Sosial
Nanik menegaskan bahwa apabila audit BPK menemukan praktik mark up di atas HET atau bahan yang tidak memenuhi standar, kepala SPPG bisa menghadapi konsekuensi hukum serius. Selain sanksi administratif, risiko pidana bisa menanti jika terbukti melakukan pelanggaran hukum terkait penyimpangan anggaran dan korupsi. Bahkan, implikasi buruk ini bisa berimbas pada kepercayaan publik terhadap program pemerintah yang digadang-gadang sebagai upaya meningkatkan kesehatan masyarakat.
Lebih dari itu, praktik tersebut berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap keberhasilan program sosial pemerintah, mengingat pembangunan gizi dan kesehatan merupakan prioritas nasional. Maka dari itu, Nanik menginstruksikan seluruh koordinator wilayah untuk melakukan pengecekan langsung ke dapur-dapur yang diduga terlibat praktik tersebut dan meningkatkan pengawasan serta pengendalian mutu.
Perlu Kehati-hatian dan Pengawasan Kuat
Keseriusan Pemerintah dalam mengawasi program MBG ini harus didukung oleh sistem pengawasan yang transparan dan tegas. Pemerintah juga diingatkan bahwa praktik mark up dan penyediaan bahan berkualitas buruk tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga berpotensi memperburuk kondisi kesehatan masyarakat, terutama bagi anak-anak dan orang dewasa yang sangat bergantung pada program ini.
Kesimpulan:
Kejadian ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pengawasan dalam pengelolaan program sosial berbasis gizi. Kepala SPPG harus bertanggung jawab atas keamanan, kualitas, dan transparansi seluruh proses, sekaligus siap menghadapi konsekuensi hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran. Masyarakat berhak mendapatkan layanan gizi yang sehat dan aman, dan integritas pengelolaan program ini harus menjadi prioritas utama demi keberhasilan jangka panjang.
[tim/red]
Posting Komentar