Konsolidasi AMPETRA Indonesia di Solo Perkuat Solidaritas Penambang Rakyat Jawa Tengah
TRANSFORMASINUSA.COM - Solo Jawa Tengah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) AMPETRA Indonesia (Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional Indonesia) Jawa Tengah mengadakan konsolidasi organisasi untuk memperkuat perjuangan komunitas penambang rakyat di daerah tersebut. Acara ini digelar di Adhiwangsa Hotel & Convention pada Minggu, 8 Maret 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum DPP AMPETRA Indonesia, Bang Yusran, beserta pengurus pusat dan seluruh pengurus DPW serta perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari berbagai wilayah di Jawa Tengah.
Ketua DPW AMPETRA Jawa Tengah, Gus Imam Susanto, menyatakan bahwa tujuan utama dari konsolidasi ini adalah memperkuat struktur organisasi dan menyatukan upaya dalam memperjuangkan hak-hak serta perlindungan hukum bagi para penambang rakyat.
“Konsolidasi ini menjadi momen penting untuk memperkokoh struktur organisasi serta memperjuangkan hak-hak penambang tradisional agar mendapatkan perlindungan hukum dan kepastian usaha,” ujar Gus Imam Susanto.
Struktur kepengurusan DPW AMPETRA Jawa Tengah yang hadir dalam kegiatan ini meliputi Ketua DPW, Gus Imam Susanto; Sekretaris Maharani, SH; serta Bendahara Lukman. Selain itu, para pengurus DPD dari beberapa daerah seperti Boyolali, Klaten, Karanganyar, Magelang, Jepara, dan Cepu juga ambil bagian.
Dalam arahannya, Ketua Umum DPP AMPETRA Indonesia, Bang Yusran, menegaskan bahwa organisasi ini akan terus berdiri sebagai wadah perjuangan masyarakat penambang tradisional di seluruh Indonesia. Ia menggarisbawahi pentingnya pengakuan terhadap penambang rakyat sebagai bagian dari ekonomi kerakyatan yang berkontribusi pada perekonomian daerah maupun nasional.
“Kami ingin agar penambang rakyat mendapat pengakuan yang layak. Melalui AMPETRA Indonesia, kami berkomitmen memperjuangkan legalitas, perlindungan hukum, serta kesejahteraan bagi masyarakat penambang tradisional,” jelas Bang Yusran.
Selain penguatan struktur, konsolidasi ini juga membahas agenda strategis seperti advokasi hukum bagi penambang rakyat dan upaya memperoleh legalitas pertambangan rakyat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan terselenggaranya konsolidasi tersebut, AMPETRA Indonesia diharapkan semakin solid dalam membela kepentingan penambang rakyat serta memperkuat peran organisasi dalam pembangunan ekonomi berbasis masyarakat.[]
Sumber : AMPERTA Indonesia
Posting Komentar