NEWS BREAKING NEWS
Live
wb_sunny

Breaking News

Apresiasi Kejujuran di Sidang Tipikor, Spanduk "Terima Kasih Agung Mulya" Bertebaran di Pemda Bekasi

Apresiasi Kejujuran di Sidang Tipikor, Spanduk "Terima Kasih Agung Mulya" Bertebaran di Pemda Bekasi

 
TRANSFORMASINUSA.COM, BEKASI – Pemandangan unik terlihat di kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Bekasi. Sejumlah spanduk berwarna merah yang mengatasnamakan Gerakan Bersama Rakyat (GEBER) terpampang di sejumlah titik strategis.
 
Spanduk tersebut berisi pesan apresiasi khusus ditujukan kepada Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (Kabid PSDA) Kabupaten Bekasi, Agung Mulya.
 
"Gerakan Bersama Rakyat Mengucapkan Terimakasih Kepada Yth Bpk. AGUNG MULYA Yang Telah Berani JUJUR, Di Pengadilan TIPIKOR Pada Pengadilan Negeri Bandung," demikian tulisan yang tertera pada spanduk tersebut.
 
Pemasangan spanduk ini merupakan bentuk dukungan moral atas keberanian Agung Mulya yang bersaksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi praktik "ijon proyek" APBD Kabupaten Bekasi di Pengadilan Tipikor Bandung. Dalam kesaksiannya, ia mengakui adanya pungutan atau fee sebesar 10 persen yang menjadi syarat mutlak dalam setiap kegiatan proyek di lingkungan Pemda Bekasi.
 
Praktisi Hukum sekaligus tokoh GEBER, Raga Siliwangi, menilai pengakuan tersebut adalah langkah krusial untuk membongkar praktik buruk yang selama ini tertutup rapat.
 
"Kami mengapresiasi kejujuran saudara Agung Mulya. Di tengah tekanan birokrasi, beliau berani mengungkap fakta adanya syarat mutlak fee 10 persen tersebut. Ini adalah momentum bagi Kabupaten Bekasi untuk bersih-bersih," ujar Raga Siliwangi, Senin (6/4/2026).
 
Menurut Raga, fakta persidangan yang mengungkap bahwa lelang proyek seringkali hanya menjadi formalitas atau "plotting" sangat merugikan. Jika pemenang proyek sudah ditentukan melalui lobi-lobi awal atau ijon, maka pengusaha lokal yang kompeten akan tersingkir dan hanya oknum tertentu yang menikmati hasilnya.
 
Merespons dukungan publik ini, GEBER menyampaikan beberapa tuntutan tegas, antara lain:
 
1. Mendesak KPK RI untuk mendalami keterlibatan pihak lain, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hingga Kepala Dinas.
2. Menuntut agar seluruh oknum yang menikmati aliran dana "ijon" diproses secara hukum agar praktik ini tidak menjadi budaya.
3. Mengajak pimpinan daerah untuk melakukan evaluasi dan pembersihan total terhadap pejabat yang terbukti terlibat.
 
Selain Agung Mulya, persidangan tersebut juga menghadirkan sejumlah pejabat strategis lainnya dari berbagai dinas, mulai dari Dinas Perkimtan, Bappeda, Dinas Bina Marga, hingga Dinas Pendidikan.
 
"Kejujuran adalah langkah awal perbaikan. Kami berharap saksi-saksi lain mengikuti jejak ini demi menyelamatkan APBD Kabupaten Bekasi agar benar-benar dirasakan oleh rakyat, bukan segelintir pejabat," tutupnya.
 
(Red) Sumber: Afif

TRANSFORMASINUSA NEWS

TNC GROUP CHATT ME

Kritik dan Saran bisa melalui kolom dibawah ini,Terima Kasih

Posting Komentar