Dugaan Pelanggaran Tambang di Pangandaran, Aktivis Bakal Geruduk Kantor DLH dan ESDM Jabar
TRANSFORMASINUSA.COM, BANDUNG – Persoalan aktivitas pertambangan batu milik CV Limus Gede di Desa Limusgede, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, terus bergulir. Perkumpulan Aktivis Anak Bangsa menyatakan rencana untuk menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas ESDM Jawa Barat dalam waktu dekat.
Rencana aksi ini dipicu oleh dugaan lambannya respons instansi terkait atas laporan masyarakat mengenai legalitas lingkungan perusahaan tersebut. Koordinator aksi, Adhie, mendesak pemerintah untuk melakukan penegakan hukum tanpa kompromi jika ditemukan pelanggaran.
Fokus pada Persetujuan Lingkungan
Isu utama yang menjadi sorotan adalah dugaan belum dikantonginya dokumen Persetujuan Lingkungan (Perling) oleh perusahaan. Menurut Adhie, jika aktivitas tambang berjalan tanpa izin lingkungan yang sah, hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi yang berlaku.
"Kami meminta DLH dan ESDM Jawa Barat segera bertindak tegas. Jika benar perusahaan belum mengantongi Persetujuan Lingkungan, operasional harus dihentikan sementara hingga prosedur ditempuh," ujar Adhie dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).
Dugaan Penggunaan Bahan Peledak
Selain masalah perizinan, pihak aktivis juga menyoroti adanya dugaan penggunaan bahan peledak dalam aktivitas pertambangan tersebut yang dikhawatirkan berdampak pada kerusakan lingkungan sekitar.
Adhie menuntut adanya inspeksi mendadak (sidak) secara transparan untuk membuktikan apakah aktivitas di lapangan sudah sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) dan aspek keamanan lingkungan.
"Kami menuntut transparansi. Buka data perizinannya ke publik dan cek dampak lingkungannya secara langsung di lapangan. Jika terbukti ada pelanggaran, harus ada sanksi tegas sesuai aturan," tambahnya.
Respons Instansi Dinantikan
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak DLH Jawa Barat, Dinas ESDM Jawa Barat, maupun perwakilan CV Limus Gede terkait tuduhan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik sebagai tolok ukur ketegasan pemerintah dalam mengawasi industri ekstraktif di wilayah Jawa Barat, sekaligus menjaga keseimbangan antara investasi dan kelestarian lingkungan hidup.
(Red) Sumber:faktakuat.com
Posting Komentar