NEWS BREAKING NEWS
Live
wb_sunny

Breaking News

PKS Dorong Kemandirian Pengelolaan Sampah di Jakarta, Abdul Aziz Usulkan Optimalisasi Lahan Pemda

PKS Dorong Kemandirian Pengelolaan Sampah di Jakarta, Abdul Aziz Usulkan Optimalisasi Lahan Pemda


 
 
TRANSFORMASINUSA.COM, Jakarta – Permasalahan pengelolaan sampah masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mengingat hingga kini pengelolaannya dinilai belum mandiri dan masih bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat.
 
Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Kota Jakarta Barat di Gedung Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (2/4/2026).
 
"Kedepan semua Wali Kota harus bisa menangani sampahnya sendiri. Dan tadi dari hasil bicara saya dengan Wali Kota Jakarta Barat, beliau memiliki rencana untuk memanfaatkan lahan-lahan yang terkait dengan PT KAI," ujar Aziz.
 
Aziz mengungkapkan, Pemerintah Kota Jakarta Barat berencana memanfaatkan lahan kosong yang masih tersedia, khususnya di sekitar kawasan stasiun kereta api, sebagai lokasi pengelolaan sampah.
"Kami melihat ini sebagai usulan yang positif. Saya juga mengingatkan bahwa Bapemperda, yang saya pimpin sebagai ketua, sebelumnya telah membahas Peraturan Daerah (Perda) mengenai Barang Milik Daerah (BMD)," jelasnya.
 
Ia menjelaskan, dalam klausul Perda tersebut disebutkan bahwa aset-aset BMD yang selama ini belum dimanfaatkan akibat keterikatan dengan pihak ketiga, dapat dioptimalkan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat luas.
 
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, optimalisasi aset daerah menjadi langkah penting dalam mendukung kemandirian pengelolaan sampah, terutama di wilayah Jakarta Barat yang masih membutuhkan lahan untuk pengolahan sampah.
 
"Termasuk di dalamnya untuk penanganan sampah. Saya telah membahas hal ini dengan Wali Kota Jakarta Barat," tandas anggota DPRD DKI dari Daerah Pemilihan (Dapil) 10 Jakarta Barat.
 
Aziz berharap, Pemerintah Kota Jakarta Barat dapat memanfaatkan aset milik pemerintah daerah sesuai ketentuan Perda, meskipun terdapat rencana kerja sama dengan PT KAI. Ia juga menambahkan bahwa upaya pengelolaan sampah tidak hanya bisa dilakukan di tingkat kota, namun juga dapat diperluas ke tingkat kecamatan atau kelurahan.
 
"Semakin dini sampah dikelola di tingkat wilayah terkecil, prosesnya akan semakin efisien dan efektif. Dengan demikian, ketergantungan terhadap TPA Bantargebang di Bekasi dapat secara bertahap dikurangi," pungkasnya.
 
Saat ini, pengelolaan sampah menjadi perhatian utama berbagai pihak di DKI Jakarta, mengingat beban TPA Bantargebang yang terus meningkat dan tantangan dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah berkelanjutan di setiap wilayah kota.(Rls)
 
Sumber: Muhammad
Pewarta: Mawi
 
 
 

TRANSFORMASINUSA NEWS

TNC GROUP CHATT ME

Kritik dan Saran bisa melalui kolom dibawah ini,Terima Kasih

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar