NEWS BREAKING NEWS
Live
wb_sunny

Breaking News

LBH SMN dan Pemerintah Kampung Bandar Aji Fasilitasi Pemulangan Enam Pekerja Proyek di Tulang Bawang

LBH SMN dan Pemerintah Kampung Bandar Aji Fasilitasi Pemulangan Enam Pekerja Proyek di Tulang Bawang


 
TRANSFORMASINUSA.COM, Tulang Bawang, Lampung, 26 Mei 2026 — LBH Sahabat Masyarakat Nusantara (LBH SMN) bersama Pemerintah Kampung Bandar Aji memfasilitasi pemulangan enam pekerja proyek pembangunan Gedung Merah Putih yang berlokasi di Kampung Bandar Aji Jaya, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang, pada Sabtu (23/05/2026).
 
Keenam pekerja tersebut merupakan warga asal Cengkareng, Jawa Barat. Mereka sebelumnya meminta pendampingan kepada LBH SMN terkait persoalan upah kerja yang belum diterima, padahal mereka telah bekerja selama kurang lebih sembilan hari di lokasi proyek. Kondisi tersebut menyebabkan para pekerja mengalami kesulitan ekonomi hingga terkendala untuk kembali ke daerah asalnya.
 
Paralegal LBH SMN, Dwi Ambarwati, mengatakan pihaknya menerima laporan resmi dari para pekerja pada Sabtu malam (23/05/2026). Dalam keterangannya, para pekerja mengaku sudah tidak dapat berkomunikasi lagi dengan pihak mandor maupun ketua pemborong proyek terkait penyelesaian hak upah yang seharusnya mereka terima.
 
Menindaklanjuti laporan tersebut, LBH SMN segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kampung Bandar Aji guna mencari solusi terbaik bagi para pekerja. Sinergi juga dilakukan bersama pihak DPRD serta Firma Kantor Hukum Suguntur SH & Rekan sebagai bentuk penguatan langkah pendampingan hukum dan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan yang terjadi.
 
Hasil dari koordinasi lintas pihak tersebut menghasilkan kesepakatan untuk memberikan bantuan pemulangan bagi para pekerja ke daerah asal masing-masing. Dalam prosesnya, para pekerja menerima bantuan berupa ongkos perjalanan dan uang makan guna memastikan perjalanan pulang mereka berjalan layak dan manusiawi.
 
“Kami menindaklanjuti permintaan pendampingan dari para pekerja dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan mereka dapat kembali ke daerah asal dengan layak,” ujar Dwi Ambarwati.
 
Sementara itu, Pemerintah Kampung Bandar Aji menyatakan bahwa keterlibatan pihaknya dalam penyelesaian masalah ini merupakan bentuk kepedulian sosial dan tanggung jawab bersama terhadap warga pendatang yang sedang mengalami kesulitan di wilayah setempat, sekaligus menjaga kondusivitas lingkungan.
 
Berkat adanya fasilitasi dan kerja sama tersebut, keenam pekerja akhirnya dapat dipulangkan ke daerah asal masing-masing dengan aman.
 
Menutup peristiwa ini, LBH SMN mengimbau seluruh pihak pelaksana kegiatan proyek agar senantiasa memperhatikan ketentuan hukum ketenagakerjaan serta memenuhi hak-hak pekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna menghindari permasalahan serupa di kemudian hari.
 
Sumber:Dwi Ambarwati
Editor:WR

TRANSFORMASINUSA NEWS

TNC GROUP CHATT ME

Kritik dan Saran bisa melalui kolom dibawah ini,Terima Kasih

Posting Komentar