Lembaga Bantuan Hukum Mahasiswa Indonesia Resmi Terdaftar dan Siap Mengabdi untuk Masyarakat
TRANSFORMASINUSA.COM, Lampung Selatan — Lembaga Bantuan Hukum Mahasiswa Indonesia (LBHMI) kini resmi memiliki kedudukan hukum yang sah setelah memperoleh pengesahan badan hukum dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0004968.AH.01.07 Tahun 2025, tertanggal 27 Mei 2025. Dengan diterbitkannya keputusan tersebut, LBHMI kini memiliki legalitas penuh sebagai organisasi yang bergerak aktif di bidang bantuan hukum, advokasi, serta pelayanan hukum bagi masyarakat luas.
Pengesahan ini menjadi tonggak sejarah sekaligus langkah strategis dalam memperkuat peran mahasiswa dan kalangan akademisi dalam mendukung penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat Indonesia.
LBHMI hadir bukan hanya sebagai lembaga pelayanan, melainkan juga sebagai wadah pengabdian dan pengembangan kapasitas bagi mahasiswa hukum serta generasi muda yang ingin terlibat langsung dalam kegiatan bantuan hukum, penyuluhan, konsultasi, hingga pendampingan bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.
Perwakilan pengurus LBHMI menyampaikan bahwa lembaga ini didirikan di atas semangat pengabdian sosial dan komitmen kuat untuk mendukung terciptanya sistem hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kebenaran.
“LBH Mahasiswa Indonesia didirikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial mahasiswa untuk hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan. Kami berkomitmen memberikan bantuan hukum, edukasi hukum, serta advokasi secara profesional dan berintegritas dengan selalu menjunjung tinggi nilai keadilan,” tegas perwakilan pengurus LBHMI.
Selain fokus pada pendampingan penyelesaian perkara hukum, LBHMI juga merencanakan sejumlah program unggulan untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat. Program tersebut meliputi penyuluhan hukum di sekolah, kampus, dan lingkungan pemukiman, layanan konsultasi hukum rutin, advokasi kebijakan publik, serta pendidikan hukum berbasis masyarakat agar warga paham akan hak dan kewajibannya.
Lembaga ini juga membuka seluas-luasnya peluang kerja sama dengan berbagai pihak, baik lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, instansi pemerintah, maupun institusi lain yang memiliki kepedulian terhadap penguatan akses keadilan dan perlindungan hukum bagi seluruh warga negara.
Pengurus LBHMI menyatakan optimistis keberadaan lembaga ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan hukum nasional. Di sisi lain, LBHMI juga diharapkan menjadi sarana pembelajaran praktis bagi mahasiswa, agar mereka memahami dinamika hukum di lapangan dan tumbuh menjadi generasi penegak hukum yang profesional, berintegritas, serta memiliki jiwa sosial yang tinggi.
Dengan landasan legalitas yang telah sah, LBHMI menegaskan tekadnya untuk terus hadir dan mengabdi bagi masyarakat dengan berpegang teguh pada prinsip keadilan, kebenaran, dan supremasi hukum di Indonesia.
Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian, LBHMI siap menjadi bagian dari gerakan sosial dan intelektual dalam memperjuangkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, maupun budaya.
Slogan:
“Hukum untuk Keadilan, Pengabdian untuk Kemaslahatan Umat dan Masyarakat.”
Sumber: Rilis Resmi LBHMI
Editor: WR
Posting Komentar