Pasca Sidang Pengadilan Agama Tigaraksa, Pengurus DPP PASTI Pasang Spanduk “Tanah Ini Dijual” di Lokasi Tanah
TRANSFORMASINUSA.COM, TIGARAKSA – Menindaklanjuti proses hukum yang telah berjalan, sebanyak 8 orang pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pengacara dan Aktivis Sejati (PASTI) melakukan pemasangan spanduk bertuliskan “Tanah Ini Dijual” di atas lahan seluas 3.263 meter persegi bersertifikat Hak Milik (SHM), pada Sabtu (22/5/2026).
Langkah strategis ini dilaksanakan tak lama setelah sidang di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, dinyatakan selesai. Pemasangan spanduk tersebut menjadi wujud ikhtiar nyata dan keseriusan organisasi dalam menyelesaikan persoalan hukum dan pertanahan yang menjadi tanggung jawab pendampingan mereka.
Usai spanduk terpasang dengan baik, kegiatan tersebut langsung didokumentasikan melalui foto dan video oleh Wakil Ketua Umum DPP PASTI, M. Hilmiy Ashory, S.H., didampingi para pengurus lainnya. Pendokumentasian ini dilakukan sebagai bukti fisik sekaligus laporan resmi pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Ketua Umum DPP PASTI, Rudy Silfa, S.H., M.H., menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari rangkaian penyelesaian akhir yang telah disepakati bersama, serta diupayakan demi tercapainya solusi terbaik bagi seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Pemasangan spanduk ini adalah bukti keseriusan dan ikhtiar nyata kami setelah proses persidangan selesai dilaksanakan. Kami berharap tanah tersebut segera mendapatkan pembeli yang baik, membawa keberkahan, kelancaran rezeki, dan menjadi jalan keluar penyelesaian terbaik bagi semua pihak,” ujar Rudy Silfa dalam keterangannya.
Kehadiran langsung delapan pengurus DPP PASTI di lokasi, serta pendokumentasian kegiatan oleh jajaran pimpinan organisasi, menegaskan komitmen penuh PASTI untuk senantiasa mengawal setiap kasus yang ditangani hingga tuntas dan menemukan titik terang. Hal ini sekaligus mempertegas peran PASTI sebagai wadah perjuangan hukum yang hadir mendampingi masyarakat, tidak hanya di ruang persidangan, tetapi juga hingga ke penyelesaian akhir di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, proses penawaran dan pencarian pembeli atas lahan tersebut sedang terus diupayakan secara transparan dan sepenuhnya mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Editor:(W.R.)
Sumber: Rudy Silfa, S.H.,M.H. ⚖️
Ketua Umum DPP PASTI
(Pengacara dan Aktivis Sejati)
Posting Komentar