NEWS BREAKING NEWS
Live
wb_sunny

Breaking News

Tim Hukum DPP PASTI Laksanakan Pendampingan Hukum di Polda Jambi, Ketua DPC Tanjung Jabung Barat Jadi Wakil Ketua Umum

Tim Hukum DPP PASTI Laksanakan Pendampingan Hukum di Polda Jambi, Ketua DPC Tanjung Jabung Barat Jadi Wakil Ketua Umum

TRANSFORMASINUSA.COM, Jambi – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pengacara dan Aktivis Sejati (PASTI) terus berkomitmen menegakkan keadilan dan hukum. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran tim hukum organisasi tersebut dalam proses pendampingan hukum yang berlangsung di Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, Kamis (21/6/2026).
 
Kegiatan pendampingan hukum ini dilakukan dalam rangka mendampingi T. Yanuar Hatim, selaku klien DPP PASTI yang berstatus sebagai terlapor dalam sebuah perkara. Proses hukum tersebut berlangsung dalam suasana mediasi yang difasilitasi langsung oleh pihak Polda Jambi.
 
Meskipun Ketua Umum DPP PASTI, Rudy Silfa, S.H., M.H., berhalangan hadir karena harus mengikuti sidang di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten, peran kepemimpinan tetap berjalan. Dalam pelaksanaan tugas di Jambi, Rudy Silfa menunjuk Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PASTI Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tobok Pandapotan Sinaga, S.Th., untuk mewakili beliau dan memimpin langsung tim hukum dalam proses pendampingan tersebut.
 
Tobok Pandapotan Sinaga, S.Th., melaksanakan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan prinsip komunikasi, musyawarah, serta penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, sesuai prinsip dasar perjuangan organisasi PASTI.
 
“Alhamdulillah, tim hukum DPP PASTI tetap bergerak dan hadir untuk memperjuangkan keadilan di mana pun dibutuhkan. Meskipun Ketua Umum sedang bertugas di tempat lain, semangat pelayanan hukum kepada masyarakat dan klien tidak berkurang,” ujar Tobok di sela-sela kegiatan.
 
Proses mediasi dan penyelesaian perkara ini berjalan kondusif. Seluruh pihak yang terlibat berharap proses hukum ini dapat berjalan lancar, damai, dan menghasilkan penyelesaian terbaik yang dapat diterima oleh semua pihak, tanpa mengesampingkan kebenaran dan aturan hukum yang berlaku.
 
Langkah ini kembali menegaskan eksistensi PASTI sebagai wadah organisasi profesi yang menyatukan pengacara profesional dan aktivis, yang senantiasa hadir menjaga keseimbangan hak dan kewajiban dalam setiap proses hukum di Indonesia.
 
Editor:(WR)

TRANSFORMASINUSA NEWS

TNC GROUP CHATT ME

Kritik dan Saran bisa melalui kolom dibawah ini,Terima Kasih

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar