Harga Dua Jenis BBM Non-Subsidi Pertamina Naik Per 10 Juni 2026
JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan penyesuaian harga dua jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku mulai Rabu, 10 Juni 2026. Penyesuaian ini diberlakukan untuk wilayah Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Berdasarkan pengumuman resmi, harga Pertamax naik dari sebelumnya Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Demikian pula Pertamax Green 95 mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Sementara itu, beberapa jenis BBM lainnya tidak mengalami perubahan harga, yaitu:
- Pertamax Turbo: tetap Rp20.750 per liter
- Dexlite: tetap Rp23.000 per liter
- Pertamina Dex: tetap Rp24.800 per liter
Penyesuaian harga ini mengikuti mekanisme yang berlaku, mengacu pada perkembangan harga minyak mentah di pasar internasional dan pergerakan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat. Pertamina memastikan ketersediaan stok BBM di seluruh SPBU tetap terjaga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Editor : wr
Sumber : Beragam sumber terpercaya
Posting Komentar