LBH Arya Mandalika: Gubernur Dedi Diminta Perhatikan Kasus Kematian Pegawai Pemkab Purwakarta
KARAWANG | transformasinusa.com - Ketua Lembaga Bantuan Hukum Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH., MH., menyampaikan harapan agar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga memberikan perhatian serius terhadap peristiwa yang merenggut nyawa salah seorang pegawai Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Pasalnya, hingga kini, latar belakang maupun motif kejadian tersebut belum terungkap sepenuhnya menjadi terang benderang di mata publik.
Menurut penjelasan Hendra saat berbicara kepada awak media pada Jumat (26/6/2026), perhatian khusus yang ditunjukkan terhadap kasus lain seharusnya juga diterapkan di sini demi menjaga keadilan yang setara bagi seluruh warga Jawa Barat.
“Seharusnya, tidak hanya ada perhatian dan sayembara khusus untuk kasus penyekapan yang terjadi di wilayah Bandung. Demi tegaknya keadilan yang sesungguhnya, Bapak Gubernur juga harus menaruh perhatian mendalam terhadap peristiwa berdarah yang merenggut nyawa pegawai Pemkab Purwakarta ini. Apalagi perlu diingat, beliau pun pernah menjabat sebagai Bupati di daerah ini, sehingga tentu memiliki kedekatan dan kepedulian tersendiri terhadap lingkungan birokrasi serta masyarakat Purwakarta,” ujarnya.
Kasus yang dimaksud menyangkut meninggalnya Yogi Saleh, yang menjabat sebagai Kepala Bidang di lingkungan Badan Keuangan dan Aset Daerah Purwakarta. Hingga saat ini, kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi masih menjadi tanda tanya besar.
“Apabila kita meninjau kembali kondisi dan gambaran yang ditemukan di lokasi kejadian, masih banyak hal yang belum terjawab dengan pasti. Apakah ini benar‑benar merupakan tindakan yang dilakukan atas kemauan sendiri semata, atau justru tersembunyi latar belakang maupun motif lain yang belum terungkap sepenuhnya?” papar Hendra, menggarisbawahi masih samarnya fakta di balik peristiwa tersebut.
Ia juga turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam dan belasungkawa yang tulus bagi seluruh keluarga yang ditinggalkan oleh almarhum Yogi Saleh.
Hal ini disampaikan tak lama setelah perhatian publik tertuju pada langkah tegas yang diambil oleh Gubernur Dedi Mulyadi terkait kasus penganiayaan yang menimpa YTR (29). Sebelumnya, Gubernur telah menetapkan sayembara berupa hadiah sebesar Rp250 juta bagi siapa saja yang berhasil memberikan informasi hingga pelaku utama, yaitu Taufik Hidayat (30), dapat ditemukan dan ditangkap.
Dalam keterangannya yang disampaikan pada Kamis (25/6/2026), Dedi Mulyadi menegaskan bahwa masa penawaran sayembara tersebut telah berakhir setelah pelaku kejahatan berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat.
“Kami sampaikan dengan tegas bahwa janji sayembara bagi siapa pun yang dapat menemukan pelaku kebiadaban terhadap korban telah kami tetapkan sebesar Rp250 juta. Kini proses itu telah selesai karena pelaku kejahatan tersebut sudah berhasil ditangkap oleh Polda Jabar,” jelas Dedi sebagaimana dikutip dari sejumlah media daring.
Terkait penyaluran hadiah tersebut, Gubernur memastikan bahwa dana sebesar Rp250 juta itu nantinya akan diserahkan kepada pihak korban dalam bentuk tabungan deposito. Keputusan ini diambil setelah dilakukan pembahasan dan kesepakatan bersama Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, guna menjamin penggunaan dana yang lebih terarah dan bermanfaat bagi masa depan korban.
Menyikapi perbedaan penanganan yang terlihat, Hendra berharap agar prinsip keadilan dan kepedulian yang sama juga segera diterapkan dalam penelusuran kasus yang menimpa aparatur sipil negara di Purwakarta ini, sehingga kebenaran dapat terungkap sepenuhnya tanpa ada yang ditutup-tutupi.
(rls)
Tag: #Purwakarta #DediMulyadi #LBHAryaMandalika #Keadilan #PegawaiNegara
Posting Komentar