NEWS BREAKING NEWS
Live
wb_sunny

Breaking News

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Matangkan Ranperda Perlindungan Perempuan, Abdul Aziz: Regulasi Harus Berikan Efek Jera bagi Pelaku

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Matangkan Ranperda Perlindungan Perempuan, Abdul Aziz: Regulasi Harus Berikan Efek Jera bagi Pelaku



TRANSFORMASINUSA.COM||| Jakarta – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan. Regulasi ini disusun untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan sekaligus menghadirkan mekanisme penegakan hukum yang mampu memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan.


Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, H. Abdul Aziz, mengatakan penyusunan Ranperda dilakukan dengan mempelajari berbagai praktik baik dari daerah lain, termasuk kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang menerapkan sanksi administratif terhadap pelaku kekerasan terhadap perempuan.


"Kami mempelajari berbagai kebijakan yang telah diterapkan di daerah lain, termasuk di Surabaya. Pertanyaannya adalah apakah mekanisme serupa dapat diterapkan di DKI Jakarta sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika tidak memungkinkan, maka kami akan mencari alternatif yang tetap memiliki daya tekan dan memberikan efek jera," ujar Abdul Aziz, dikutip dari kanal youtube DPRD DKI Jakarta, Selasa, (11/8/2026)


Menurutnya, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan menjadi perhatian serius. Selama ini, tidak sedikit kasus yang berakhir melalui penyelesaian secara kekeluargaan karena pelaku merupakan anggota keluarga korban, seperti suami atau ayah. Kondisi tersebut dinilai belum mampu memberikan efek jera sehingga berpotensi memicu terulangnya tindak kekerasan.


"Korban kekerasan terhadap perempuan masih cukup banyak. Namun, banyak kasus diselesaikan secara kekeluargaan sehingga pelaku tidak merasakan konsekuensi yang cukup untuk mencegah perbuatannya terulang. Karena itu, regulasi yang sedang kami susun harus mampu memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada korban sekaligus menciptakan efek pencegahan bagi pelaku," tegasnya.


Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, tujuan utama Ranperda bukan semata-mata memperberat sanksi, melainkan membangun sistem perlindungan yang komprehensif, mulai dari upaya pencegahan, penanganan korban, hingga pemberian sanksi yang sesuai dengan kewenangan hukum daerah.


"Kami ingin menghadirkan regulasi yang memberikan kepastian bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan memiliki konsekuensi yang jelas. Harapannya, masyarakat semakin sadar bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dan pelaku akan berpikir dua kali sebelum melakukan kekerasan," kata politisi yang menjabat Sekretaris MPW PKS DKI Jakarta.


Bapemperda DPRD DKI Jakarta memastikan pembahasan Ranperda akan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, akademisi, aparat penegak hukum, serta organisasi yang bergerak di bidang perlindungan perempuan. Langkah ini diharapkan menghasilkan regulasi yang implementatif, berkeadilan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Jakarta.


Pewarta : Rosadi Munawar 

TRANSFORMASINUSA NEWS

TNC GROUP CHATT ME

Kritik dan Saran bisa melalui kolom dibawah ini,Terima Kasih

Posting Komentar